METRORAKYAT.COM, JAKARTA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Dr. Fadil Zumhana menyetujui 8 (delapan) permohonan penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif.
Kejari Langsa Terbitkan Sprindik Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi BUMG GP. Jawa
Berita Utama
Tag: Tindak
- 1
- 2
- Berikutnya