Pelaku Tindak Pidana Pencurian di Jln Pelabuhan Berhasil Diamankan Polsek Pkl. Brandan
METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Unit reskrim Polsek P.kl.Brandan berhasil amankan 2(dua)pelaku tindak pidana pencurian, MJG(37) dan UMN(52) di jln. Pelabuhan Kel. Sei Bilah Kec. Sei Lepan Kabupaten Langkat, Kamis (10/3/2022) sekira pukul 13.00 WIB dini hari.
Kasubag humas Polres Langkat AKP Joko Supeno pada media ini menjelaskan bahwa pada hari Kamis tanggal 10 Maret 2022 sekira pukul 13.00 WIB saksi Junaedi akan memasukkan besi ke dalam gudang penyimpanan, tapi ia melihat besi yang dikumpulkan telah berkurang dan melihat pintu belakang gudang dalam keadaan terbuka .
Melihat hal tersebut saksi Junaedi memberitahukan kepada pelapor, tidak berapa lama saksi Anwar memberitahu pelapor bahwasanya pukul 03.00 WIB melihat Terlapor membawa besi menggunakan becak dari depan gudang.
Karena kejadian pencurian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah). Merasa keberatan terjadinya tindakan tersebut, selanjutnya pelapor membuat pengaduan kepada pihak kepolisian Polsek pangkalan Brandan guna menindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku di negara republik Indonesia.
Sesuai Laporan PolisiLP/B/39/III/2022/SU/LKT-Brandan Pada hari Kamis Tanggal 10 Maret 2022 sekira pukul 13.00 Wib, Kapolsek Pkl. Brandan IPTU Bram Chandra Sihombing S.H, M.H memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Sihar M.T Sihotang S.H untuk melakukan penyelidikan terhadap terlapor MMG(27) dan UMN(52).
Selanjutnya Sekira Pukul 15.30 Wib Kanit Reskrim mendapat informasi dari masyarakat bahwa kedua terlapor An : MJG(27) dan UMN(52), sedang berada di Jln. Pelabuhan Kel. Sei Bilah maka Kanit Reskrim langsung memerintahkan anggota opsnal untuk menuju ke TKP dan mengamankan kedua pelaku.
Kemudian ditanyakan kepada pelaku MJG(27) dan UMN(52) dimana BB yang di curi, pelaku pun menjawab telah di jual ke Botot Pasar Pipa. “Berdasarkan keterangan pelaku Kanit Reskrim beserta anggota opsnal mengambil BB dimaksud untuk diamankan di Polsek Pkl. Beranda guna proses lebih lanjut, “terangnya.(mr/yo)
