Tingkatkan Program Keuangan Daerah, Tebing Tinggi Koordinasi ke TPADK Sumut

METRORAKYAT.COM, TEBING TINGGI Guna meningkatkan keuangan daerah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Tebing Tinggi menggelar rapat koordinasi dengan TPAKD Provinsi Sumatera Utara (Provsu) pada triwulan I 2022 sebagai tindak lanjut dari hasil hasil Rapat Pleno pada semester II 2021.
Program tersebut untuk penyusunan kerja TPAKD tahun 2022 yang merupakan salah satu agenda pembahasan, dari 5 program telah ditetapkan oleh TPAKD Provsu sebagai acuan TPAKD Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara.
Ke lima program adalah UMKM GO Digital, UMKM Naik Kelas, One Village One Agent, Satu Rekening Satu Pelajar dan Sinergi Aksi Literasi serta Inklusi Keuangan.
Acara yang dihadiri, Kepala Dinas ((Kadis) Perdagangan dan UMKM Kota Tebing Tinggi, Zahiddin S.Pd Mpd, Pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 5 Sumatera Bagian Utara (R5 Sumbagut) Reza Leonhard, beserta jajaran TPAKD Kota Tebing Tinggi diantarannya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Tebing Tinggi serta perwakilan lembaga jasa keuangan.
Zahiddin selaku Kadis Koperasi dan UMKM menyampaikan, bahwa seluruh anggota TPAKD akan menyusun program kerja TPAKD Kota Tebing Tinggi guna memenuhi capaian dengan terukur dan baik pada akhir tahun 2022.
“Saya meminta seluruh TPAKD akan melakukan inovasi untuk lebih baik dibandingkan TPAKD lainnya. Kita harus mempertahankan TPAKD Award yang telah berhasil kita peroleh pada tahun 2021 lalu,” beber Zahiddin, Jumat (10/3/2022).
Sementara Reza Leonhard dari OJK Sumbagut mengatakan, ada beberapa informasi penting yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri NO.900/7105/SJ Tanggal 15 Desember 2021 Tentang Pembentukan TPAKD diantaranya adalah Tujuan, Tugas dan Tanggung Jawab TPAKD.
“TPAKD dibentuk untuk mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas luasnya kepada masyarakat di daerah antara lain melalui berbagi inovasi maupun terobosan baru dalam mendukung program perekonomian daerah,” ucap Reja.
Selain itu, OJK Kantor Regional 5 Sumbagut mengharapkan, Program Kerja TPAKD Kota Tebing Tinggi dapat menyasar kelompok disabilitas dan perempuan di Kota Tebing Tinggi. Lembaga jasa keuangan syariah agar turut berkontribusi pada kesuksesan program TPAKD sehingga akses keuangan syariah meningkat.
Sambunh Reza lagi, tematik program kerja TPAKD tahun 2022 adalah pemanfaatan digitalisasi produk serta layanan keuangan, untuk itu diharapkan adanya enhancement atau peningkatan fitur pada aplikasi MU-Trans yang sebelumnya telah dimiliki Kota Tebing Tinggi. Program TPAKD merupakan salah satu komitmen maupun dukungan OJK untuk membangkitkan kembali sektor UMKM di Sumut.
Yusup Ansori Kepala OJK R5 Sumbagut menambahkan, bahwa dalam Rapat Pleno TPAKD Provsu tanggal 8 Februari 2022 lalu melalui sinergi OJK, Pemerintah Daerah (Pemda), Perbankan, dan stakeholder untuk TPAKD akan tetap mendorong pertumbuhan kredit UMKM yang cukup tinggi di Sumut.
“Kredit UMKM di Sumut tumbuh 13,20% yoy di tahun 2021. Porsi kredit UMKM menunjukkan tren meningkat dengan rasio terakhir sebesar 31,07% dari total penyaluran kredit di Sumut. Ini menunjukkan aktivitas ekonomi UMKM di Sumut mulai menggeliat kembali,” katanya mengakhiri. (MR/156).