Insiden Kebakaran PT EVYAP Sabun Indonesia, PT KINRA Beri Dukungan dan Simpati Mendalam Kepada Manajemen, Pekerja dan Keluarga Korban Terdampak

Insiden Kebakaran PT EVYAP Sabun Indonesia, PT KINRA Beri Dukungan dan Simpati Mendalam Kepada Manajemen, Pekerja dan Keluarga Korban Terdampak
Bagikan

METRORAKYAT.COM, BATU BARA – PT Kawasan Industri Nusantara (PT KINRA) selaku pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei menyampaikan keprihatinan dan simpati yang mendalam atas insiden kebakaran yang terjadi di salah satu fasilitas pabrik PT Evyap Sabun Indonesia pada hari kamis 3 september 2026.

PT KINRA menyampaikan dukungan kepada manajemen, pekerja, dan keluarga pekerja PT Evyap Sabun Indonesia yang terdampak. Sejak menerima informasi kejadian, PT KINRA segera melakukan koordinasi dan mengaktifkan langkah tanggap darurat bersama Pemerintah Kabupaten Simalungun, Pemerintah Kabupaten Batu Bara, Pemerintah Kota Pematangsiantar, Polri, TNI, serta pihak terkait lainnya.

PT KINRA masih berkoordinasi dengan pihak PT Evyap Sabun Indonesia dan pihak terkait yang berwenang untuk memperoleh informasi yang akurat dan terverifikasi. PT KINRA mengimbau seluruh pihak untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.

Selaku pengelola KEK Sei Mangkei, PT KINRA berkomitmen untuk terus mendukung PT Evyap Sabun Indonesia dalam penanganan dan pemulihan pasca kejadian, serta mendukung proses investigasi oleh pihak terkait yang berwenang tanpa berspekulasi mengenai penyebab kebakaran sebelum hasil investigasi resmi diperoleh.

Penyerahan bantuan telah diberikan kepada ahli waris pihak keluarga korban terdampak pada kebakaran di PT Evyap Sabun Indonesia dilaksanakan pada tanggal 08 september 2026 di Kantor Bupati Batu Bara disaksikan oleh Bupati Batu Bara, Manajemen PT Evyap Sabun Indonesia, Manajemen PT Kawasan Industri Nusantara (PT KINRA), Administrator KEK Sei Mangkei dan pihak terkait lainnya. ” Masing masing keluarga korban menerima batuan dari PT Evyap Sabun Indonesia sebesar Rp 700 juta dan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan program jaminan sosial ketenagakerjaan, Ujar Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian. Satunan BPJS Ketenagakerjaan yang diterima Devi istri dari almarhum Mhd Rifaldy sebesar Rp 301.696.000, Mhd Diki Wahyudi selaku ahli waris almarhum Nasri Effendi menerima Rp 295.696.000, Sedangkan Neni Maya Sari selaku ahli waris almarhum Sumadi menerina Rp 518.218.000,. Total santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ketiha ahli waris mencapai Rp 1.115.610.000. Dengan santunan dari PT Evyap Sabun Indonesia keseluruhan santunan yang diberikan mencapai Rp 3.215.610.000. BPJS Ketenagakerjaan juga menyiapkan beasiswa pendidikan mulai jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi bagi anak korban sesuai ketentuan.

Pada kesempatan yang sama Direktur PT KINRA Alwin Abdi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bahu membahu dan bersinergi membantu dalam penanganan insiden ini. (MR/Rel)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Metro Rakyat News

Tinggalkan Balasan