Polsek Tanjung Pura Berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidana Narkotika dalam Ops Antik Toba 2022

Polsek Tanjung Pura Berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidana Narkotika dalam Ops Antik Toba 2022
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Humas Polres Langkat, Unit raskrim Polsek Tanjung Pura berhasil amankan ‘MF'(19) warga Tanjung pura Kab.Langkat pelaku perkara tindak pidana Narkotika jenis sabu sabu, sabtu, (19/2/2021).

Menindak lanjuti informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran Narkotika jenis sabu di Tanjung Pura yang kerap dilakukan oleh *MF*(19), Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman S.H memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk melakukan Penyelidikan dan Penangkapan.

Selanjutnya tim unit reskrim Polsek Tanjung pura ke TKP, Jln Pangkalan Berandan Depan Cafe warna warni Kec. Tanjung pura Kab.Langkat, untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan,sesampainya dilokasi terlihat seseorang laki- laki merupakan target operasi(To), sedang berdiri di pinggir jalan memegang sebungkus kotak rokok, tim pun langsung mengamankan pelaku.

Kemudian dilakukan penggeledahan badan diemukan 1(satu) plastik klip bening di duga bersihkan Narkotika Jenis sabu-sabu dengan berat 2,29gr didalam kotak rokok merk Magnum yang dipegang tangan sebelah kanan pelaku, saat di introgerasi pelaku juga mengakui BB tersebut benarmiliknya.

Namun disaat pelaku diamankan seorang teman pelaku RN berhasil melarikan diri dan selanjutnya pelaku serta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Tanjung Pura untuk dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat guna peroses lebih lanjut.(MR/YO)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.