Jaksa Agung RI Perintahkan JAMPIDMIL Untuk Koordinasi dan Tetapkan Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT)
METRORAKYAT.COM, JAKARTA – Jaksa Agung RI, Burhanuddin menggelar konferensi pers terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam proyek pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan tahun 2012-2021, Senin (14/02/2022) di lantai 1 Gedung Menara Kartika Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
Hadir mendampingi Jaksa Agung RI, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dr. Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Pidana Militer Laksamana Muda Anwar Saadi, Direktur Penyidikan JAM Pidsus Dr. Supardi, Plt. Direktur Penuntutan JAM Pidsus Sudarwidadi, Direktur Penuntutan JAM Pidmil Agus Salim, serta Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI), Badan Pembinaan Hukum Tentara Nasional Indonesia (Babinkum TNI) serta dari Kementerian Pertahanan.
Jaksa Agung RI mengatakan, hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, dihasilkan bahwa berdasarkan hasil materi paparan Tim Penyidik maka disimpulkan terdapat 2 (dua) unsur tindak pidana korupsi, yang diduga ada keterlibatan dari unsur TNI dan unsur Sipil. Sehingga para peserta dalam gelar perkara, sepakat untuk mengusulkan penanganan perkara ini ditangani secara koneksitas.
Selanjutnya Jaksa Agung RI mengatakan sesuai dengan Pasal 39 Undang-Undang Nomor: 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jaksa Agung akan mengkoordinasikan dan mengendalikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi ,” saya akan mengkoordinasikan dan mengendalikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama-sama oleh orang yang tunduk pada Peradilan Umum dan Peradilan Militer
Jaksa Agung RI telah memerintahkan Jaksa Agung Muda Pidana Militer, untuk segera melakukan koordinasi dengan POM TNI dan Babinkum TNI, untuk membentuk Tim Penyidik Koneksitas perkara tersebut, dan diharapkan Tim Penyidik Koneksitas segera dapat menetapkan tersangka dalam perkara dimaksud.
Gelar perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam proyek pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT), pada Kementerian Pertahanan tahun 2012-2021 dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan.(MR/Rahmad).
