Pengedar Sabu Warga Jalan Singosari Diamankan Satresnarkoba Polres Pematangsiantar

Pengedar Sabu Warga Jalan Singosari Diamankan Satresnarkoba Polres Pematangsiantar
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PEMATANGSIANTAR – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali menangkap seorang warga Jalan Singosari Kelurahan Martoba, KecamatanSiantar Utara, Kota Pematangsiantar berinisial IAS (42) diduga edarkan sabu, Kamis (20/2/2025) malam sekira pukul 18.30 Wib,

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pardede SH yang dikonfirmasi, Sabtu (22/2/2025) mengatakan penangkapan tersangka IAS tersebut di Jalan Mataram Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

Dijelaskannya, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Mataram Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar ada peredaran narkoba. Kemudian tim langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis 20 Februari 2025 malam sekira pukul 18.30 WIB, Team Opsnal menangkap tersangka berinisial IAS tepatnya di pinggir Jalan Mataram.

Kemudian dari tersangka IAS ditemukan barang bukti berupa 1 unit hand phone (Hp) merk Samsung warna hitam di kantong celana depan sebelah kanan, uang Rp 120.000 dari kantong celana belakang sebelah kiri serta dari selipan celana dalamnya ditemukan 1 buah tissu berisi 1 paket narkotika jenis sabu berat bruto 0.37 gram dan 1 plastik klip berisi 10 (sepuluh) plastik klip kosong.

Kemudian tim langsung melakukan interogasi dan tersangka IAS mengaku bahwa dirinya adalah pemilik barang bukti yang ditemukan tersebut sehingga tersangka beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Tersangka IAS sudah diamankan guna diperiksa dan dikembangkan lalu akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”tutup AKP JH. Pardede. (MR/Red)

Metro Rakyat News