Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Lakukan Pengecekan Lokasi Kebakaran Kios Pasar Dwikora Parluasan Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Lakukan Pengecekan Lokasi Kebakaran Kios Pasar Dwikora Parluasan Pematangsiantar
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PEMATANG SIANTAR – Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH pimpin langsung pengecekan lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran kios di Pasar Dwikora Parluasan, Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar,  Kamis dini hari 18 Juni 2026 sekira pukul 03.05 WIB.

Kapolres Pematangsiantar melalui PS. Kasi Humas Iptu Agustina Triyadewi menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi Argana Manurung menerangkan bahwa sekira pukul 02.45 WIB saksi tiba di lokasi Pasar Dwikora untuk menjaga malam kamar mandi. Usai membersihkan kamar mandi saksi membuka kios jualan orang tuanya. Saat itu saksi mendengar suara lemparan tepat di kios marga Purba yang berlokasi dekat kamar mandi.

Kemudian saksi mengecek ke lokasi tersebut dan melihat satu orang laki-laki dewasa memakai jaket hitam yang tidak dikenalnya menyiramkan diduga bensin di seputaran kios Marga Purba tersebut dan kobaran api langsung menyala/membesar di sekitaran kios lainnya.

Namun laki laki tersebut langsung melarikan diri meninggalkan lokasi Pasar Dwikora. Melihat kobaran api, saksi spontan mencoba melakukan pemadaman dengan menyiramkan air menggunakan ember akan tetapi api tetap menyala dan merambat ke bagian dalam kios dan api terus membesar merambat ke kios-kios lainnya.

Keterangan yang sama juga disampaikan saksi Roni Valdi Sinaga. Saat itu saksi sedang menjaga kios milik SBL dan melihat satu orang laki-laki dewasa yang memakai jeket hitam namun tidak dikenalnya sedang berlari dari lokasi Pasar Dwikora. Dan membuat saksi curiga dan mencoba mengejar laki-laki tersebut, namun kehilangan jejak dan tidak bisa mengetahui identitasnya.

Sekira pukul 03.20 WIB sebanyak enam unit Mobil Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) milik Pemko Pematangsiantar dan dua unit Mobil Damkar milik PT. STTC, bersama personil Polres Pematangsiantar, Polsek Siantar Utara dan personil BPBD Kota Pematangsiantar tiba di TKP dan berusaha memadamkan api dan melakukan pengamanan.

Dan pagi harinya sekira pukul pukul 08.15 WIB, api dapat dipadamkan petugas dan selanjutnya Tim Inafias Sat Reskrim Polres Pematangsiantar memasang police line di lokasi. Selanjutnya Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH bersama anggota dan personil dari Kompi 2 Batalyon B Sat Brimob Polda Sumut turun membantu membersihkan puing puing sisa kebakaran.

“Jumlah Kios Pasar Dwikora Kota Pematangsiantar pasca terjadinya kebakaran diperkirakan berkisar ratusan kios. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut tetapi kerugian material ditaksir Rp 2 Miliar.  Sumber api ataupun penyebabnya terjadinya Kebakaran Kios Pasar Dwikora tersebut masih dalam tahap penyelidikan Polres Pematangsiantar,” pungkas Iptu Agustina. (MR/Red)

Metro Rakyat News

Tinggalkan Balasan