Pemuda Warga Tojai Lama Gagal Edarkan Sabu Keburu Ditangkap Polres Pematangsiantar

Pemuda Warga Tojai Lama Gagal Edarkan Sabu Keburu Ditangkap Polres Pematangsiantar
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PEMATANGSIANTAR – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar gagalkan peredaran Sabu dengan menangkap RDT (21) warga Jalan Desa Indah Perumahan Tojai Lama, Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, Kamis (21/2/2025) malam pukul 23.00 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK melalui Kasat Res Narkoba AKP JH. Pardede SH dikonfirmasi mengatakan penangkapan diduga tersangka RDT bertempat di kos kosan Jalan Raider, Kelurahan Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwasanya di Jalan Raider tepatnya di kos kosan ada peredaran narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis 21 Februari 2025 malam pukul 23.00 WIB Tim Opsnal Sat ResNarkoba menangkap tersangka RDT didalam kamar kosnya tersebut.

Kemudian ditemukan barang bukti dari atas lantai kamar 1 paket narkotika jenis sabu berat bruto 0,43 gram, 1 unit Handphone (HP) merek vivo warna abu-abu dari tangan kanan dan uang sebesar Rp.100.000 dari kantong celana belakang sebelah kanannya.

Saat dilakukan interogasi diduga tersangka RDT mengaku pemilik barang bukti yang ditemukan tersebut sehingga tersangka RDT beserta barang bukti di amanakan di Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

Untuk Mempertanggung jawabkan perbuatannya hingga kini tersangka RDT sudah diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”ungkap AKP JH. Pardede. (MR/Red)

Metro Rakyat News