Pemko Terhutang DPRD Satu Pukulan, RDP Laksanakan Bersama Rekanan
METRORAKYAT.COM ,TANJUNGBALAI – Terkait dengan pembayaran uang terhadap kontraktor,belum ada realisasinya pihak Pemko Tanjungbalai, hingga rekanan ini di luar kendali pada tahun ini, halnya tentu wajib kita bayar kepada pihak ketiga, dan nantinya ada prosesnya dapat di bayarkan.
Kemudian mekanismenya saat ini memang dana kita defisit, karena ada 20 Kab/Kota mengalami terhutang dengan pihak ketiga, dan kita sudah koordinasi dengan pihak Bank,sebut Siti Fatimah,SE.M.ap
Lanjutnya per 30 Des 24 posisi khas Pemko (374 juta lebih), dalam mengatasi dana yang belum bisa di cairkan kepada rekanan kontraktor, kita harus pinjam uang kepada salah satu Bank, ucap Siti.
Sementara kata Teddy Erwin mengharapkan soal suku bunga Bank yang ada jangan di bebankan kepada kontraktor ini harus ditanggungjawabi pihak Pemko Tanjungbalai, tandasnya Teddy Erwin.
Sambung Siti Fatimah lagi selaku Kaban Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah
(BPK PD) Pemko Tanjungbalai,dalam solusinya tentang anggaran yang belum ada menyampaikan solusi dan mekanisme seperti reviu dan lainnya prosesnya juga ada syaratnya.Kalau ada, solusinya mau pinjam di Bank kita harus ada seperti revopusing Artinya dana kita ada 31 Miliar,ujarnya
Dalam kesempatan ini Kepala Bank Sumut Baran Enda Harahap menyebutkan, pinjaman yang akan di ajukan oleh Pemko Tanjungbalai itu masalah bunga adalah Pemko Tanjungbalai yang menanggungnya,sebutnya singkat.
Didi salah satu rekanan menyatakan bila uang kami belum terbayar kami sangat dirugikan,makanya harapan kami rekanan uang itu akan di bayarkan,tapi jangka waktunya pembayaran kapan direalisasikan.
Hj Artatik dari fraksi Golkar juga turut prihatin dan esok akan ke Medan dalam kooordinasi ke Propinsi agar di bayarkan terhadap pemborong.tukasnya.
(MR/Ade).
