Bupati Tapanuli Utara Pimpin FGD Rencana Induk Pembangunan Daerah 2027–2045, Dorong Perencanaan Terintegrasi dan Komprehensif

Bupati Tapanuli Utara Pimpin FGD Rencana Induk Pembangunan Daerah 2027–2045, Dorong Perencanaan Terintegrasi dan Komprehensif
Bagikan

METRORAKYAT.COM, TAPUT– Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Hutabarat, S.Si., M.Si., membuka Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Daerah (RIPD) Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2027–2045 di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam menyusun arah pembangunan jangka panjang yang terintegrasi, komprehensif, dan berkelanjutan guna menjawab tantangan pembangunan daerah hingga tahun 2045.

Kepala Bappelitbangda Tapanuli Utara, Kartini Nahampun, dalam laporannya menyampaikan bahwa FGD menghadirkan sejumlah narasumber nasional, antara lain Anggota Komisi I DPR RI Sabam Rajagukguk dan Musa Rajekshah, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Ir. Restuardy Daud, M.Sc., Staf Khusus Menteri Dalam Negeri sekaligus Kepala Posko Nasional Satgas PRR Sumatera Kemendagri Irjen Pol. Wahyu Bintono Haribawono, S.I.K., S.H., M.H., serta Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Kementerian Pekerjaan Umum Dr. Adenan Rasyid, S.T., M.T.
FGD dipandu oleh Prof. Dr. Ir. Manlian Ronald A. Simanjuntak, S.T., M.T., D.Min., IPU., ASEAN Eng., Guru Besar UTA’45 Jakarta yang juga terlibat dalam berbagai program pembangunan nasional.

Dalam sambutannya, Bupati Jonius Taripar Hutabarat menegaskan bahwa penyusunan rencana induk pembangunan daerah tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif semata, melainkan harus menjadi instrumen transformasi daerah untuk jangka panjang.
“Dokumen ini bukan sekadar tumpukan kertas. Ini adalah jembatan transformasi Tapanuli Utara menuju masa depan yang lebih maju dan sejahtera,” ujar Bupati.

Pada kesempatan tersebut, Bupati memaparkan tiga program unggulan daerah yang menjadi fokus pembangunan ke depan, yakni pengembangan sentra pertanian modern, peningkatan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, serta pengembangan pariwisata berkelanjutan.

Ia juga mengajak kalangan dunia usaha untuk berinvestasi di Tapanuli Utara guna mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami mengundang para pelaku industri untuk berinvestasi di Tapanuli Utara. Dengan keterbatasan anggaran daerah, kami berharap dukungan yang lebih besar dari pemerintah pusat serta partisipasi dunia usaha dalam mendorong percepatan pembangunan,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI Musa Rajekshah menekankan pentingnya pembentukan Peraturan Daerah (Perda) sebagai landasan hukum Rencana Induk Pembangunan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2027–2045.
Menurutnya, keberadaan Perda akan memberikan kepastian hukum dan menjamin keberlanjutan program pembangunan lintas periode kepemimpinan.

“Saya mendukung penuh inovasi ini dan siap menjembatani Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dengan berbagai kementerian terkait. Model seperti ini berpotensi menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia,” ujarnya.

Senada dengan itu, Anggota Komisi I DPR RI Sabam Rajagukguk menegaskan pentingnya sinkronisasi program pembangunan daerah dengan arah kebijakan nasional, khususnya visi pembangunan yang tertuang dalam Astacita Presiden.

“Pemerintah daerah harus mampu menyelaraskan visi dan misinya dengan pemerintah pusat agar kolaborasi pembangunan berjalan optimal. Pastikan seluruh data dan proposal disiapkan dengan baik, dan saya siap mengawal hingga ke tingkat kementerian,” katanya.

Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, dalam paparannya menjelaskan berbagai aspek regulasi serta konsepsi penyusunan dokumen pembangunan daerah yang terintegrasi dan komprehensif sebagai dasar pembangunan jangka panjang.

FGD tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr. Deni P. Lumbantoruan, M.Eng., unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, kepala perangkat daerah, akademisi, pelaku usaha, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.

Sebagai tindak lanjut kegiatan, Bupati bersama para perwakilan peserta menandatangani Berita Acara Kesepakatan Rencana Induk Pembangunan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2027–2045.

Menutup kegiatan, Wakil Bupati Deni P. Lumbantoruan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bergerak dalam satu visi guna mempercepat terwujudnya regulasi dan implementasi rencana pembangunan daerah.

“Kita harus berada dalam satu frekuensi untuk mempercepat terwujudnya Perda ini. Seluruh perangkat daerah harus mampu menerjemahkan rencana pembangunan tersebut sesuai tugas dan fungsi masing-masing demi kemajuan Tapanuli Utara,” tegasnya.

Naskah di atas sudah disusun dengan gaya jurnalistik profesional menggunakan struktur berita langsung (straight news), memuat unsur 5W+1H, kutipan narasumber, serta alur pemberitaan yang lazim digunakan media cetak maupun media daring. (MR/ Andoky Manalu)

Metro Rakyat News

Tinggalkan Balasan