Buntut Keributan di Simangumbang, Tim Kuasa Hukum Paslon Satika-Sarlandy Adukan Tim Paslon JTP-Dens ke Polres Taput
METRORAKYAT.COM, TAPUT – Tim Kuasa Hukum Satika Simamora – Sarlandy Hutabarat, Rudi Zainal, SH., MH melaporkan tim paslon JTP-Dens dalam kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di desa Simangumban Jae oleh tim paslon JTP-Dens ke SPKT Polres Taput, Jumat (1/11) pagi dini hari.

Laporan tersebut diterima oleh Kepala SPKT Brigadir Polisi Rubi Dasmaruli Purba. Adapun korban luka-luka yang membuat pengaduan antara lain:
1.Douglas H Lumbantobing (44) Warga Tarutung, Nomor STTLP/210/XI/2024/Polres Tapanuli Utara/Polisi Daerah Tapanuli Utara dan nomor laporan polisi LP/B/227/XI/2024/SPKT/Polres Tapani Utara/Polda Sumatera Utara/tanggal 2 November 2024, pukul 00.46 Wib.
2.Irwan Hutasoit (37), Warga Siborongborong nomor STTLP/211/IX/2024/SPKT/Polres Taput /Polda Sumatera Utara dan nomor laporan polisi LP/B/228/XI/2024/SPKT/Polres Taput/Polda Sumatera Utara, tanggal 2 November 2024 pukul 1.47 Wib.
“Kami berharap setelah laporan kamu ini diterima, Polres Taput segera melakukan penyidikan terhadap para pelaku pengeroyokan yang menyebabkan beberapa anggota tim pemenangan paslon Satika-Sarlandy segera ditangkap, ” ucap Ketua tim penasehat hukum Satika-Sarlandy kepada awak media, Sabtu (3/11) pagi dini hari usai mendampingi dua orang pelapor yang menjadi korban pengeroyokan.
Zainal juga sangat menyayangkan dari pihak tim paslon nomor urut 2 JTP-Dens yang dari awal melakukan cipta kondisi dengan mendahului iring-iringan mobil rombongan paslon nomor urut 1 Satika – Sarlandy sambil mengucapkan kata-kata kotor dan tidak sopan kearah cabup bupati dan wakil bupati pada Rabu (30/10) sekitar pukul 23.00 Wib tepatnya di desa Simangumbang Jae.
“Pengaduan kami adalah dugaan tindak pidana pengeroyokan UU Nomor 1 tahun 1946 Tentang KUHP sebagaimana dimaksud dengan dalam pasal 170 KUHP Subsider 351, yang telah dilakukan oleh kelompok tim paslon JTP-Dens, ” terang Zainal.
Menurut dia, seharusnya keributan tidak akan terjadi jika mobil ber branding paslon Tim JTP-Dens tidak melakukan provokasi dengan mengeluarkan kata kata tidak sopan kearah rombongan iring-iringan paslon nomor urut 1 Satika-Sarlandy saat berjalan menuju pulang usai melakukan kampanye. Baik tim pemenangan dan tim pendukung bersama kandidat paslon calon bupati Satika Simamora dan calon wakil bupati Sarlandy Hutabarat tidak menghiraukan bahkan mengabaikan semua ucapan kotor dan tidak sopan yang dikeluarkan dari mulut sekelompok orang yang diduga suruhan dari tim paslon JTP-Dens.
Hari ini kami datang ke SPKT Polres Taput untuk membuat pengaduan atas yang terjadi terhadap klien kami bernama Douglas H Lumbantobing (44) dan Irwan Hutasoit (37). Mereka mendapatkan luka lebam pada bagian tubuh seperti lengan, kepala, badan, wajah dan mata akibat mencoba menanyakan maksud sekelompok orang tersebut mengucapkan bahasa kotor dan tidak sopan kepada paslon Satika – Sarlandy dan tim pemenangan Satika-Satlandy juga mencoba mendekati kenderaan paslon kandidat nomor urut 1,”terangnya.
Sementara itu, salah satu pelapor
Douglas Tobing (44), salah satu korban keganasan tim pendukung JTP-Dens, dalam kesempatan itu memperlihatkan kepada wartawan bekas luka lebam di siku kiri, leher bagian belakang serta kepala dampak penyerangan dari massa paslon nomor urut 2 terhadapnya.
“Saya dihantam pakai balok oleh mereka sehingga membuat beberapa bagian tubuh saya mengalami luka. Lebih parahnya lagi terjadi penyerangan terhadap rekan kami sesama satgas, saat awal penyerangan oleh mereka dengan memakai kunci roda,” katanya.
Douglas mengaku segera akan melakukan visum ke dokter dan melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Polres Taput.
“Tidak mungkin ada asap kalau tidak ada api. Dan tentunya kalau mereka jual, kami beli,” ujar dia.
Sebelumnya Douglas Tobing, salah satu korban keganasan tim pendukung JTP-Dens, dalam kesempatan itu memperlihatkan kepada wartawan bekas luka lebam di siku kiri, leher bagian belakang serta kepala dampak penyerangan dari massa paslon nomor urut 2 terhadapnya.
“Saya dihantam pakai balok oleh mereka sehingga membuat beberapa bagian tubuh saya mengalami luka. Lebih parahnya lagi terjadi penyerangan terhadap rekan kami sesama satgas, saat awal penyerangan oleh mereka dengan memakai kunci roda,” katanya.
Sekretaris tim pemenangan Satika Simamora, SE., MM dan Sarlandy Hutabarat, SH, Dompak Hutasoit, SPd kepada awak media juga menyampaikan kekesalannya atas peristiwa yang terjadi tersebut. Menurutnya, seharusnya paslon JTP-Dens mencerdaskan para tim dan pendukungnya dengan konsep visi dan misi positip. “Berani beradu gagasan, bukan memakai cara-cara barbar untuk menciptakan kondisi tidak nyaman baik diantara tim dan pendukung paslon cabup dan cawabup bupati taput, apalagi upaya-upaya dugaan intimidasi. Ini yang sangat kita sesalkan. Cara berpikir tim paslon tersebut menunjukkan tipikal calon pemimpinnya, “ujar Dompak.
Untuk itu, Dompak berharap kepada semua pihak baik TNI/Polri, KPU dan Bawaslu serta semua badan penyelenggara pemilukada serentak agar tetap netral agar tidak menyulut perpecahan dan keresahan dikalangan masyarakat Taput baik tim pendukung nomor urut 1 dan tim pendukung nomor urut 2. “Karena pilkada serentak 2024 ini adalah pesta demokrasi yang harusnya semua elemen dan masyarakat bersikaria bukan malah bermusuhan satu dengan lainnya, ” ungkap Dompak.
Dompak juga berharap agar para penyelenggara pemilukada di Tapanuli Utara dapat menindak pelanggaran pilkada yang terjadi dengan netral tanpa ada keberpihakan. “Termasuk aparat kepolisian agar merespon setiap laporan terkait upaya praktek kriminalisasi yang dilalukan oleh tim paslon JTP-Dens,”pungkas nya. (MR/red)

