Reses Dame Duma, Warga Helvetia Keluhkan Banjir, LPJU Padam hingga Bansos Salah Sasaran

Reses Dame Duma, Warga Helvetia Keluhkan Banjir, LPJU Padam hingga Bansos Salah Sasaran
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Persoalan banjir dan buruknya kondisi drainase kembali menjadi keluhan utama warga dalam kegiatan Reses Sesi III Masa Sidang IV Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Gerindra, Dame Duma Sari Hutagalung.

Reses yang berlangsung di Jalan Beringin II No.77, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, itu berlangsung cukup alot. Sejumlah warga secara bergantian menyampaikan berbagai persoalan yang hingga kini belum kunjung mendapat solusi, mulai dari drainase tersumbat, banjir, lampu penerangan jalan hingga persoalan bantuan sosial.

Sudarsono, salah seorang warga Helvetia, mengungkapkan kawasan Perumnas Helvetia sudah menjadi langganan banjir setiap kali hujan turun. Kondisi itu terjadi karena banyak drainase yang tersumbat dan dipenuhi sedimentasi.

Menurutnya, persoalan banjir tersebut sudah berulang kali disampaikan kepada pihak kelurahan, kecamatan, bahkan anggota DPRD Kota Medan. Namun, hingga kini persoalan tersebut belum juga mendapatkan penanganan maksimal.

“Masalah banjir ini sudah berulang kali kami laporkan. Tapi sampai sekarang belum juga terealisasi,” keluhnya.

Tak hanya banjir, warga juga menyoroti kondisi Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Jalan Prona yang kerap padam. Warga berharap pemerintah segera melakukan perbaikan agar kawasan tersebut tidak gelap dan rawan saat malam hari.

Persoalan lain yang turut mencuat adalah penyaluran bantuan sosial pemerintah yang dinilai warga masih belum tepat sasaran.

Yani Lubis, salah seorang warga, mengaku sering menemukan penerima bantuan yang dinilai tidak layak, sementara warga yang benar-benar membutuhkan justru tidak mendapatkan bantuan.

Keluhan itu langsung mendapat respons dari warga lainnya. Ratusan warga yang hadir bahkan menilai perubahan sistem pendataan berdasarkan kategori desil menjadi persoalan yang cukup meresahkan.

“Kami heran kenapa penerima bantuan harus dikelompokkan berdasarkan desil. Tingkat kesejahteraan masyarakat itu berbeda-beda. Ada warga yang menumpang di rumah keluarganya, tetapi karena rumah yang ditempati besar, akhirnya dikategorikan mampu dan tidak mendapat bantuan,” ujarnya.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Dame Duma Sari Hutagalung menegaskan bahwa reses merupakan momentum penting bagi anggota DPRD untuk mendengarkan langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Seluruh aspirasi yang disampaikan warga, kata Duma, akan ditampung untuk selanjutnya dibawa ke DPRD Kota Medan, dibahas dalam rapat paripurna dan diteruskan kepada Wali Kota Medan.
Duma juga meminta warga mengisi lembar aspirasi yang telah disediakan agar setiap keluhan dapat dicatat dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan pemerintah.

Terkait persoalan banjir dan drainase, perwakilan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan melalui UPT Medan Barat, Agustina Simbolon, menyampaikan rencana perbaikan drainase dan pemasangan U-Ditch pada 2026.

Agustina menjelaskan, salah satu kendala yang dihadapi petugas saat melakukan normalisasi drainase adalah tidak tersedianya lubang kontrol.

“Seharusnya saat drainase ditutup, warga memberikan lubang kontrol. Ketika terjadi penyumbatan, tim kami bisa masuk untuk melakukan pembersihan. Ini salah satu kendala yang kami hadapi,” jelasnya.

Ia juga meminta dukungan dan kerja sama masyarakat dalam mendukung program Pemerintah Kota Medan, khususnya ketika dilakukan pengerjaan dan perbaikan infrastruktur.

Agustina turut menyoroti pengerjaan pemasangan pipa oleh PDAM Tirtanadi yang dinilai telah merusak bahu jalan, namun belum dikembalikan ke kondisi semula secara maksimal.

Mendengar persoalan tersebut, Dame Duma meminta Pemerintah Kota Medan lebih tegas dan memperkuat koordinasi dengan instansi maupun perusahaan yang melakukan pekerjaan penggalian di fasilitas umum.

Menurutnya, pemerintah telah menggelontorkan anggaran besar untuk memperbaiki infrastruktur. Namun, hasil pembangunan kembali rusak akibat pekerjaan proyek galian yang tidak ditangani dengan baik.

“Anggaran Pemko bukan hanya untuk memperbaiki infrastruktur. Ada pendidikan dan kesehatan yang juga harus diperhatikan. APBD tidak bisa terus-menerus digunakan untuk memperbaiki jalan dan drainase yang kembali rusak akibat proyek galian. Kalau seperti ini, program lainnya juga tidak akan berjalan,” tegas legislator asal Dapil I Kota Medan tersebut.

Sementara terkait persoalan kesehatan, Duma menyebut pihaknya dapat membantu mengatasi keluhan warga, terutama dalam kondisi mendesak. Menurutnya, sejumlah rumah sakit dapat memberikan prioritas penanganan apabila ada komunikasi langsung dengan anggota DPRD Kota Medan dalam situasi yang bersifat urgent.

Namun, untuk persoalan bantuan sosial, Duma menegaskan kewenangan berada pada Kementerian Sosial dan Dinas Sosial.
Duma kemudian mengimbau warga yang masih menggunakan Kartu Keluarga (KK) lama berwarna biru agar segera menggantinya dengan KK terbaru yang telah dilengkapi barcode.

Ia juga meminta warga memastikan data pekerjaan yang tercantum dalam KK sesuai dengan kondisi sebenarnya. Hal itu penting agar data kependudukan masyarakat sesuai dengan kondisi riil dan dapat menjadi salah satu dasar dalam proses pendataan penerima bantuan pemerintah.

Perwakilan Dinas Sosial Kota Medan menjelaskan, masyarakat dapat mengecek kelayakan penerima bantuan melalui sistem pendataan sosial yang tersedia. Hasil verifikasi nantinya akan menentukan apakah seseorang masuk dalam kategori penerima bantuan atau tidak.

“Untuk penerima PKH mulai dari desil 1 dan 2, sedangkan penerima bantuan sembako berada pada desil 1 sampai 4,” ungkapnya.

Kepling IV Kelurahan Helvetia juga mengakui banyak warga yang masih mempertanyakan sistem desil dalam penyaluran bantuan pemerintah. Ia berharap perwakilan Dinas Sosial Kota Medan dapat memberikan penjelasan dan arahan yang lebih jelas kepada masyarakat.

Dinas Sosial juga mengingatkan bahwa penerima bantuan harus berdomisili di Kota Medan. Jika warga telah pindah dan berdomisili di luar Kota Medan, bantuan tidak dapat dicairkan melalui data kependudukan Kota Medan.

Karena itu, warga yang telah menetap di daerah lain diminta segera memperbarui administrasi kependudukan agar data dapat digunakan untuk mengakses bantuan pemerintah sesuai daerah domisilinya.

Menutup kegiatan reses, Dame Duma kembali meminta para kepala lingkungan (kepling) untuk aktif melakukan jemput bola membantu warga yang masih menggunakan KK lama agar segera menggantinya dengan KK terbaru yang telah dilengkapi barcode.

Kegiatan reses kemudian ditutup dengan sesi foto bersama, pembagian suvenir, nasi kotak dan kue kepada warga yang hadir. (MR/Red)

Metro Rakyat News

Tinggalkan Balasan