Laksanakan Sosperda No. 4 Tahun 2012, Jusup Ginting Ingatkan Nakes Terapkan 5S dan Layani Masyarakat Tanpa Diskriminasi
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan, Jusup Ginting Suka, SE, mengingatkan seluruh tenaga kesehatan (nakes), baik di puskesmas maupun rumah sakit, agar memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal, ramah, dan tanpa membeda-bedakan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Jusup saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Pintu Air 4, Gang Ternak, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Sabtu (12/9), mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Menurut politisi PDI Perjuangan yang duduk di Komisi IV DPRD Kota Medan tersebut, pelayanan kesehatan tidak hanya menyangkut tindakan medis, tetapi juga bagaimana masyarakat diperlakukan dengan baik ketika membutuhkan pertolongan.
Ia mengingatkan para tenaga kesehatan untuk menerapkan prinsip 5S dalam memberikan pelayanan, yakni senyum, salam, sapa, sopan, dan santun.
“Saya masih sering menerima keluhan dari masyarakat yang datang berobat ke puskesmas maupun rumah sakit, tetapi merasa kurang mendapatkan pelayanan yang ramah dan perhatian sebagaimana mestinya,” ujar Jusup.
Ia menegaskan, seluruh masyarakat memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak. Karena itu, tidak boleh ada perlakuan berbeda terhadap pasien berdasarkan latar belakang maupun kondisi ekonominya.
“Jangan sampai ada masyarakat yang merasa diperlakukan tidak adil dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Anggaran yang kita perjuangkan harus benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan kesempatan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Medan Johor, Bahtiar Rivai Nasution, menyambut baik pelaksanaan Sosperda yang digelar Jusup Ginting di Kelurahan Kwala Bekala.
Ia berharap masyarakat yang hadir dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan baik sehingga memahami hak dan kewajiban mereka, khususnya terkait pelayanan serta jaminan kesehatan.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kegiatan ini untuk memperoleh pemahaman mengenai hak-hak mereka di bidang kesehatan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Ir. Waldemar Sihombing, memaparkan substansi Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan.
Menurut Waldemar, regulasi tersebut masih perlu disempurnakan agar mampu menjawab berbagai persoalan pelayanan kesehatan yang berkembang di tengah masyarakat.
“Perda Nomor 4 Tahun 2012 ini sudah berusia 14 tahun. Saat ini DPRD Kota Medan sedang mengusulkan perubahan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan,” jelasnya.
Ia mengatakan, usulan perubahan tersebut dilakukan dengan mengacu pada perkembangan regulasi nasional, termasuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023.
Waldemar juga menyebutkan sejumlah persoalan pelayanan kesehatan yang masih dikeluhkan masyarakat, antara lain pasien yang dipulangkan sebelum kondisinya pulih, keterbatasan kamar rawat inap, ketersediaan obat, hingga pasien rujukan yang harus mencari sendiri rumah sakit yang memiliki kamar kosong.
Selain itu, menurutnya, masih ditemukan keluhan mengenai pasien dalam kondisi darurat yang harus menunggu terlalu lama karena persoalan administrasi atau keterbatasan ruang rawat inap.
“Ke depan, apabila ada pasien dalam kondisi gawat darurat, yang paling utama adalah segera memberikan pertolongan. Jangan sampai masyarakat dipersulit oleh persoalan administrasi sehingga penanganannya terlambat. Utamakan keselamatan pasien dengan tindakan yang cepat, tepat, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Lurah Kwala Bekala, Irwanta Ginting, turut menyampaikan apresiasi atas perhatian Jusup Ginting Suka terhadap masyarakat di wilayahnya.
Ia mengatakan, sejumlah aspirasi masyarakat, termasuk terkait pembangunan infrastruktur, telah mendapat perhatian dari anggota DPRD tersebut.
“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan dukungan yang telah diberikan kepada masyarakat Kwala Bekala. Kami juga berharap ke depan perhatian di bidang kesehatan dan pendidikan dapat terus ditingkatkan, khususnya bagi masyarakat Kwala Bekala dan Kecamatan Medan Johor,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Jusup Ginting Suka menyatakan siap terus memperjuangkan aspirasi masyarakat. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah pendataan masyarakat berdasarkan desil yang menjadi salah satu dasar penerima berbagai program bantuan pemerintah.
Menurut Jusup, masih terdapat warga yang masuk dalam kategori desil 6 hingga 10, namun secara kondisi ekonomi tetap membutuhkan perhatian dan bantuan pemerintah.
“Di Kwala Bekala, Pak Lurah telah mengutus kepala lingkungan untuk melakukan pendataan Perlinsos. Tujuannya agar masyarakat yang belum terdata dapat dimasukkan sehingga hak mereka untuk mendapatkan perhatian dari pemerintah tidak terabaikan,” katanya.
Di bidang pendidikan, Jusup juga menyampaikan bahwa akan ada kuota berikutnya untuk Program Indonesia Pintar (PIP). Ia mengimbau para mahasiswa penerima program KIP agar terus belajar dengan sungguh-sungguh.
“Bagi mahasiswa yang mendapatkan program KIP, saya berharap terus belajar dengan sungguh-sungguh dan tetap semangat. Pendidikan merupakan salah satu jalan penting untuk mengubah masa depan kita,” tuturnya.
Jusup menambahkan, dirinya akan terus berupaya memperjuangkan beasiswa bagi siswa maupun mahasiswa dari keluarga kurang mampu di Kota Medan.
Menutup kegiatan Sosperda, Jusup juga mengingatkan para orangtua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba maupun pergaulan bebas.
Ia berharap sinergi antara pemerintah, DPRD, tenaga kesehatan, orangtua, dan masyarakat dapat terus diperkuat sehingga pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan, semakin baik dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
( mr/red )

