Reses Jusup Ginting Suka Dibanjiri Keluhan, Banjir dan Penerangan Jalan Jadi Sorotan

Reses Jusup Ginting Suka Dibanjiri Keluhan, Banjir dan Penerangan Jalan Jadi Sorotan
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – MEDAN – Persoalan banjir hingga minimnya penerangan jalan menjadi keluhan utama warga saat Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, Jusup Ginting Suka, S.E., menggelar Reses VI Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026 di Daerah Pemilihan (Dapil) V, Sabtu (25/7/2026).

Reses digelar di dua lokasi, yakni Jalan Jamin Ginting Gang Bendungan, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, dan Jalan Bunga Sedap Malam, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang.

Antusiasme masyarakat terlihat dalam kegiatan tersebut. Warga memanfaatkan kesempatan reses untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan yang mereka hadapi sehari-hari kepada anggota Komisi IV DPRD Kota Medan tersebut.

Salah satu persoalan yang paling banyak disorot adalah banjir. Warga berharap pemerintah tidak hanya melakukan penanganan sementara, tetapi menghadirkan solusi konkret dan berkelanjutan untuk mengatasi persoalan banjir yang kerap terjadi di sejumlah titik.

Tak hanya banjir, persoalan minimnya penerangan jalan juga menjadi perhatian serius. Warga mengeluhkan kondisi sejumlah kawasan di Gang Bendungan 1, Gang Bendungan 2, Gang Bendungan 3, dan Gang Bendungan 4 yang dinilai masih minim lampu penerangan.

Masyarakat meminta Pemerintah Kota Medan melalui instansi terkait segera menambah maupun memperbaiki lampu penerangan jalan. Selain meningkatkan kenyamanan, penerangan yang memadai dinilai penting untuk memberikan rasa aman bagi warga, terutama pada malam hari.

Di sektor pendidikan, warga turut berharap agar bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dapat menjangkau lebih banyak siswa dari keluarga kurang mampu yang benar-benar membutuhkan.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Jusup Ginting Suka memastikan seluruh keluhan dan usulan warga akan dicatat, diinventarisasi, serta diperjuangkan melalui DPRD Kota Medan agar dapat ditindaklanjuti pemerintah sesuai kewenangannya.

“Reses merupakan kewajiban anggota DPRD untuk turun langsung ke tengah masyarakat. Melalui kegiatan ini kami dapat mendengar secara langsung apa yang menjadi kebutuhan warga. Seluruh aspirasi yang disampaikan akan kami inventarisasi dan kami perjuangkan agar dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah sesuai dengan kewenangannya,” ujar Jusup.

Jusup juga mengingatkan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir agar tidak memberikan laporan yang sekadar formalitas. Ia meminta setiap persoalan di lapangan disampaikan secara terbuka dan sesuai fakta, sehingga dapat dicarikan solusi yang tepat.

“Saya meminta kepada seluruh dinas yang hadir agar tidak membuat laporan hanya untuk menyenangkan pimpinan atau sekadar asal bapak senang. Sampaikan kondisi yang sebenarnya di lapangan. Dengan begitu, kita dapat bersama-sama mencari solusi terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.

Menurut Jusup, penyelesaian berbagai persoalan masyarakat membutuhkan sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat. Karena itu, ia berkomitmen mengawal aspirasi yang telah disampaikan warga agar tidak berhenti sebatas catatan dalam kegiatan reses, tetapi benar-benar mendapat tindak lanjut dari OPD terkait.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, serta unsur pemerintah kecamatan, kelurahan, dan kepala lingkungan.

Melalui kegiatan reses ini, diharapkan komunikasi antara masyarakat dan DPRD Kota Medan semakin terbuka. Dengan demikian, berbagai aspirasi warga dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar dalam mendorong kebijakan dan program pembangunan yang lebih tepat sasaran demi meningkatkan pelayanan publik di Kota Medan. (MR/red)

Metro Rakyat News

Tinggalkan Balasan