Reses Dame Duma di Titi Rante, Warga Keluhkan Sampah, Banjir hingga Masalah Pendidikan
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Persoalan sampah, bantuan sosial (bansos), pendidikan hingga pelayanan publik menjadi sejumlah aspirasi yang mengemuka dalam kegiatan Reses VI Masa Sidang Tahun 2025-2026 yang digelar anggota DPRD Kota Medan, Dame Duma Sari Hutagalung, di Kelurahan Titi Rante, Kecamatan Medan Baru, Sabtu (25/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, politisi Partai Gerindra ini meminta masyarakat menyampaikan secara terbuka berbagai persoalan yang mereka hadapi, khususnya terkait pelayanan pengangkutan sampah di lingkungan tempat tinggal.
Dame Duma juga meminta pihak kecamatan dan kelurahan memastikan pelayanan pengangkutan sampah berjalan rutin. Menurutnya, masyarakat yang telah membayar retribusi sampah berhak mendapatkan pelayanan yang sepadan.
“Kami meminta agar pihak kecamatan rutin melakukan pengangkutan sampah dari rumah-rumah warga. Jangan sampai warga tertib membayar retribusi sampah, tetapi sampah jarang diangkut,” tegas Duma.
Selain persoalan sampah, legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Medan itu juga menyoroti pentingnya transparansi pemerintah dalam menyosialisasikan program keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada masyarakat.
Duma meminta aparatur kecamatan dan kelurahan aktif memberikan informasi kepada warga mengenai program keringanan PBB yang berlaku pada Juli 2026 dalam rangka peringatan Hari Jadi Kota Medan.
“Jangan sampai masyarakat tidak mengetahui adanya program keringanan pembayaran PBB. Informasi ini harus disampaikan secara terbuka dan merata kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Lurah Titi Rante, Frank Toni Hutagalung, menjelaskan bahwa saat ini terdapat pembangunan pelebaran Sungai Babura. Sejumlah instansi terkait, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan, serta Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, telah turun melakukan peninjauan.
Menurutnya, proyek pelebaran daerah aliran sungai (DAS) tersebut merupakan bagian dari program pemerintah yang dilakukan secara berkelanjutan.
Terkait pengutipan retribusi sampah, Frank mengatakan hal tersebut merupakan bagian dari target pendapatan daerah yang harus dijalankan. Namun, ia mengingatkan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan dan segera melapor apabila terjadi keterlambatan pengangkutan.
“Tugas kami melakukan penagihan retribusi sampah dan PBB. Ini menjadi tanggung jawab bersama dengan mandor sampah. Kami juga mengimbau warga untuk tidak membuang sampah sembarangan. Jika terjadi keterlambatan pengangkutan, segera hubungi kami,” katanya.
Frank juga menyampaikan informasi mengenai program keringanan pembayaran PBB. Ia mengimbau masyarakat yang masih memiliki tunggakan agar segera memanfaatkan program tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tunggakan PBB hingga tahun 2025 silakan segera dibayarkan melalui UPT Bapenda Kota Medan. Ada program potongan 50 persen yang berlaku pada Juli 2026. Jadi, kami mengimbau masyarakat memanfaatkan kesempatan ini,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, masyarakat juga diminta mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Frank berharap warga tidak menutup diri terhadap petugas sensus yang datang ke rumah untuk melakukan pendataan.
Ia menegaskan, data yang dikumpulkan petugas sensus akan menjadi bagian penting dalam pemetaan kondisi ekonomi masyarakat.
Sementara itu, perwakilan SDABMBK Kota Medan dari UPT Kecamatan Medan Barat, Sadi Cahyadi Lubis, menyampaikan bahwa wilayah Titi Rante menjadi salah satu kawasan yang mendapat perhatian dalam penanganan persoalan banjir.
Berdasarkan hasil temuan di lapangan, salah satu kendala utama adalah menumpuknya sedimen dan sampah yang menyebabkan sejumlah inlet dan saluran drainase tertutup.
“Kami akan melakukan normalisasi dan pembersihan melalui tim gerak cepat. Banyak inlet atau drainase yang tertutup sampah. Kami akan terus melakukan pembersihan. Kami berharap masyarakat ikut mendukung dan bekerja sama,” ungkapnya.
Cahyadi mengatakan, salah satu kendala dalam proses pembersihan drainase adalah keterbatasan akses alat berat yang tidak dapat menjangkau lorong-lorong sempit di kawasan permukiman warga.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan melakukan pengecekan terhadap kondisi Sungai Babura pada tahun 2026 sebagai bagian dari upaya penanganan banjir di kawasan tersebut.
Sementara itu, perwakilan Sekretariat DPRD Kota Medan, Sampe Manurung, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan reses yang dilakukan Dame Duma Sari Hutagalung di Kelurahan Titi Rante.
Di akhir kegiatan, Dame Duma kembali mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan serta membangun kolaborasi yang baik antara warga dan Pemerintah Kota Medan.
Ia juga meminta masyarakat menyampaikan berbagai keluhan, kritik dan saran melalui lembar aspirasi yang telah disediakan panitia. Aspirasi tersebut nantinya akan menjadi bahan bagi dirinya untuk diperjuangkan melalui lembaga legislatif.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Lingkungan 7, Daniel Sihombing dan sejumlah tokoh masyarakat setempat.
Kegiatan reses ditutup dengan pembagian suvenir, kue dan nasi kotak kepada masyarakat, dilanjutkan dengan foto bersama.(MR/Red)

