Usut Dugaan Korupsi Rp6,5 Miliar, Penyidik Tipikor Polda Papua Barat Daya Geledah Kantor Setwan DPR
METRORAKYAT.COM, SORONG – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya resmi melakukan penggeledahan di lingkungan Sekretariat Dewan (Setwan) DPR Provinsi Papua Barat pada Kamis (30/7/2026).
Langkah hukum ini merupakan tindak lanjut dari penanganan perkara yang telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Penggeledahan dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Setwan DPR Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2024, dengan nilai proyek mencapai Rp6,5 miliar.
Berdasarkan catatan di lapangan, puluhan personel penyidik yang dipimpin langsung oleh Kepala Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya, Iptu Ihot Tampubolon, tiba di lokasi kantor Sekretariat DPR sekitar pukul 19.45 WIT.
Proses penggeledahan berlangsung secara tertib dan sistematis guna mengamankan berbagai dokumen fisik maupun elektronik yang diduga kuat menjadi barang bukti kunci dalam mengungkap jejak aliran dana serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
Penyidik memastikan proses hukum akan terus berjalan hingga tuntas demi mengembalikan kepercayaan publik serta mempertanggungjawabkan penggunaan keuangan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (MR/JS)
