Tim Opsnal Unit 2 Subdit 3 Jatantras Polda Sumsel, Amankan Pengedar Sabu Di Kertapati

Tim Opsnal Unit 2 Subdit 3 Jatantras Polda Sumsel, Amankan Pengedar Sabu Di Kertapati
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PALEMBANG – Tim Opsnal Unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel amankan Seorang pengedar sabu-sabu DN (45) warga Desa Sungai Lebung Kecamatan Pemulutan, tersangka diamankan saat berada di Jalan Yusuf Singadekane Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati Kota Palembang Provinsi Sumsel. Jum’ at (24/02/2023).

Pada saat tim Bidik Unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel Pimpinan Kanit Kompol Bachtiar, dan Panit Iptu Teddy Barata melakukan penggeledahan, dari tubuh tersangka didapati 19 paket narkotika jenis sabu sabu dan satu buah pisau garpu beserta sarungnya warna coklat yang disimpan di dalam tas selempang warna cokelat milik tersangka.

Pada saat diamankan. Tersangka DN mengaku bahwa paket sabu-sabu tersebut hendak diedarkannya di wilayah Keramasan Kecamatan Kertapati Kota Palembang.

” Dalam satu Paketnya saya jual Rp 100 ribu, saya dapat untung dalam satu paketnya Rp 30 ribu” katanya.

Diajuga mengaku bahwa barang haram tersebut didapatnya dari seorang temannya berinisial HN, HN tersebut sudah melakukan bisnis haram ini sudah satu tahun lebih.

” Saya cuma hanya disuruh untuk menjual saja, sementara pisau saya itu sekedar untuk berjaga diri saja” pungkasnya.

Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polda Sumsel untuk dilimpahkan ke Ditres Narkoba Polda Sumsel, guna menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.(MR/Yopi007)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.