YLBH Iskandar Muda Aceh Minta Kejati Aceh Periksa PT Traya Anggun Permai dan PPTK Proyek Gedung BAPPEDA Aceh Utara

YLBH Iskandar Muda Aceh Minta Kejati Aceh Periksa PT Traya Anggun Permai dan PPTK Proyek Gedung BAPPEDA Aceh Utara
Bagikan

METRORAKYAT.COM, BANDA ACEH -ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Iskandar Muda Aceh ( YLBH Iskandar Muda Aceh ), Muhammad Nazar, SH minta Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Aceh segera periksa Pejabat Pelaksanaan Teknis Kegiatan (PPTK), Rekanan PT. Traya Anggun Permai selaku pelaksana proyek, Konsultan Pengawas, gedung kantor BAPPEDA Aceh Utara, yang sampai saat ini gedung yang menghabiskan anggaran milyar rupiah belum selesai.

Gedung BAPPEDA anggaran tahun 2022 lalu, itu yang berada di kawasan Landing, Jl.Medan-Banda Aceh diduga pengerjaan yang asal jadi dan sangat tidak sesuai dengan harga yang dinilai Milyaran rupiah itu perlu diperiksa secepatnya,” ujar Muhammad Nazar, SH kepada sejumlah Wartawan, Sabtu (25/02/2023) di Banda Aceh.

Lebih lanjut Nazar menyebutkan, pekerjaan pembangunan Gedung BAPPEDA Aceh Utara itu baru mencapai 90% pengerjaan dan sudah mati kontrak kerja pada tanggal 30 Desember 2022 lalu.

“Proyek gedung kantor BAPPEDA Kabupaten Aceh Utara di Landing, terlihat jelas dari tembok dinding dalam pengerjaannya jauh dari kata rapi begitu juga dengan pemasangan atap seng bergelombang dan dikuatirkan akan cepat bocor,” ujar Nazar.

Nazar meminta agar Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Aceh dan semua pihak yang bersangkutan yang terlibat di dalam proyek tersebut segera diperiksa. (MR/DANTON)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.