Sat Intelkam Polres Sergai Tangkap Supir Tangki Asal Aceh Lagi Isap Sabu
METRORAKYAT.COM, SERGAI – Seorang pria penyalahgunaan narkotika di kabin truk ditangkap Sat Intelkam Polres Serdang Bedagai (Sergai) di Jalan Lintas Medan – Tebing Tinggi.
Pria tersebut berinisial ZK, yang merupakan seorang pengemudi truk tangki asal Aceh, yang ditangkap pada Kamis (6/8/2026), di Dusun I Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, tepatnya di depan Masjid Agung Kabupaten Sergai.
Penangkapan itu berawal adanya informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di dalam sebuah truk tangki bernopol BK 8143 BH.
Personil Sat Intelkam Polres Sergai langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud, serta mengamankan tersangka inisial ZK.
Dari hasil penggeledahan di lokasi TKP, dalam kabin truk ditemukan barang bukti satu bungkus plastik berisikan diduga narkotika jenis sabu, dua alat isap (bong/pyrex), mancis, peranti rokok, STNK truk tangki BK 8143 BH, SIM A atas nama inisial ZK, serta satu unit iPhone 11.
Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya kepada awak media, Jumat (7/8/2026) dalam keterangan resminya membenarkan bahwa personel Sat Intelkam Polres Sergai mengamankan seorang pria berinisial ZK yang profesinya sebagai supir truk tangki asal Aceh.
Inisial ZK tertangkap tangan menyalahgunakan narkotika jenis sabu di dalam kabin truknya saat terparkir di Jalinsum Medan – Tebing Tinggi, tepatnya di depan Masjid Agung Kabupaten Sergai.
“Tersangka mengaku mengonsumsi sabu di dalam kabin saat sedang menunggu perbaikan truk yang rusak. Narkotika tersebut dibeli seharga Rp100 ribu melalui komunikasi ponsel,” terangnya.
Kasi Humas menambahkan, penangkapan ini berawal dari laporan dan kepedulian masyarakat sekitar yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Merespon laporan tersebut, personel Sat Intelkam Polres Sergai langsung melakukan penyelidikan di lokasi, dan menemukan barang bukti berupa satu paket plastik transparan berisi diduga sabu, dua kaca pyrex, alat isap, serta barang bukti pendukung lainnya.
“Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah kami serahkan ke Satres Narkoba Polres Sergai untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Kasi Humas.
Polres Sergai mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sergai. (MR/AS)
