Ketua DAP Mananwir Paul Finsen Mayor,S.IP Minta Kejati Papua Barat Jangan Tebang Pilih Kasus Korupsi Di Papua Barat
METRORAKYAT.COM, PAPUA BARAT– Dewan adat wilayah III Domberai Papua Barat minta kepada kejaksaan tinggi Papua Barat untuk jangan tebang pilih dalam mengungkapkan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Papua Barat
Kami sebagai Rumah Besar Masyarakat Adat Papua Wilayah III Doberay Papua Barat yang membawahi 10 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Papua Barat ini mau mengingatkan kepada Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Papua barat untuk mengungkapkan semua kasus Jangan ada ” Tebang Pilih” kasus korupsi. Sebab, Korupsi telah merusak sendi-sendi kehidupan Masyarakat Adat Papua.
“Kami mengingatkan dengan Tegas, Jangan Tebang Pilih Kasus Korupsi di Provinsi Papua Barat ini,”tegas Finsen.
Lanjut” Sebab sejatinya Masyarakat Adat Papua mendukung penuh Proses hukum terhadap Pelaku-pelaku Korupsi yang ada di Papua Barat ini.
“Banyak perkara yang masih berlabuh di Kejaksaan Tinggi Papua Barat agar sesegera mungkin diungkapkan dan kami sangat mendukung penuh kinerja Kejaksaan Tinggi Papua Barat,”ujar Finsen.
tanbahnya lagi “Tidak hanya itu, ada pula dugaan korupsi pengelolaan dana hibah bantuan operasional pada sekretariat Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB). Termasuk dana tunjangan transportasi pimpinan MRPB dan dana hibah Kongres pemuda katholik sampai saat ini masih berlabuh di Kejaksaan Tinggi Papua Barat, ada apa sebenarnya??
“Kasus ini diduga telah memenuhi amanat Pasal 2 dan pasal 3 UU RI No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sehingga apabila ada yang mengatasnamakan rakyat Papua atau masyarakat adat Papua untuk melindungi diri dari kasus Korupsi sejatinya kami tidak mendukung koruptor,”tandas fisen.
“kami minta segera proses hukum terhadap Pelaku-pelaku Korupsi atau koruptor di Papua Barat. Kami akan mengawal Proses hukum sejumlah kasus korupsi yang masih berlabuh di Kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat,”tegas Finsen lagi
“Atasnama Masyarakat Adat Papua Wilayah III Doberay Papua Barat, kami mengapresiasi kinerja Kejaksaan Tinggi Papua telah diselesaikan dengan baik,”tutup Finsen.(MR/DEWA).
