Warga Alur Hitam Desa Sekoci di duga Pelaku Tindak Pidana Narkotik jenis Sabu Ditangkap Polsek Besitang

Warga Alur Hitam Desa Sekoci di duga Pelaku Tindak Pidana Narkotik jenis Sabu Ditangkap Polsek Besitang
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Unit Reskrim Polsek Besitang Polres Langkat berhasil menangkap seorang pemuda ID (27) warga Alur Hitam Desa Sekoci Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat, Rabu (20/7/2022) sekira pukul 15.00 WIB di Dusun I Desa Sekoci Kecamatan Besitang.

Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Nomor : LI/27/VII/2022/SU/RES LKT/Sek Besitang, tanggal 20 Juli 2022 terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis Shabu.

Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok S.H S.I.K melalui Kasi Humas AKP Joko Sumpeno mengatakan bahwa penangkapan pelaku berawal, dari informasi masyarakat tentang adanya para pelaku pengedar narkotika jenis shabu-shabu yang sangat meresahkan masyarakat pada hari rabu (20/7/2022) sekira pukul 14.00 WIB,

Selanjutnya Kapolsek Besitang AKP TC Sihite S.H memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Amrijal Hasibuan S.H M.H bersama Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku diduga pengedar narkotika jenis shabu tersebut.

Kemudian Tim melakukan penyelidikan terhadap seorang laki-laki sesuai dengan ciri-ciri yang disampaikan di TKP.

Tidak lama kemudian pada pukul 15.00 WIB Tim Opsnal langsung masuk ke dalam rumah terduga pelaku untuk melakukan penyergapan.

Di dalam kamar Tim berhasil menangkap seorang laki-laki dan menemukan 7(tujuh) plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis shabu di dalam sepatu boot karet sebelah kanan.
,
Saat di lakukan interogasi pelaku mengakui bahwa 7(tujuh) plastik klip bening yang diduga narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya yang diletakannya di sepatu boot karet tersebut.

Untuk proses lebih lanjut pelaku dan barang bukti berupa 1(satu) Unit HP Android Realmi warna hijau, 1(satu) pasang sepatu boot karet dan 7(tujuh) buah plastik klip bening les merah diduga berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 1.42 Gram, 1(satu) buah plastik klip sedang kosong, serta 1(satu) buah kotak penyimpanan shabu warna Putih merk Pixy diamankan Polsek Besitang

Selanjutnya diserahkan ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Langkat.(mr/yo)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.