Duma Apresiasi, Wali Kota Medan Tegas Bongkar Bangunan Liar Tutupi Akses Jalan Selama 20 Tahun
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan, Dame Duma Sari Hutagalung, mengapresiasi ketegasan Wali Kota Medan, Bobby Nasution dan jajaran yang telah menindaklanjuti aspirasi warga Jalan Aman Lingkungan 2 dan 1 Kelurahan Cinta Damai Kecamatan Medan Helvetia, dimana diketahui bangunan liar yang sudah berdiri selama dua puluh tahun, akhirnya dibongkar, Selasa (14/6).

Politisi dari partai Gerindra asal Dapil 1 Kota Medan ini pun berharap tatanan perkotaan di kota Medan akan semakin baik dibawah kepemimpinan Bobby Nasution.
” Kita ketahui bangunan tersebut sudah berdiri mengganggu akses jalan selama 20 tahun, dan sejak itu warga sudah berulang kali memohon agar bangunan tersebut dapat dibongkar, namun Wali Kota silih berganti, dan dibawah kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution maka keinginan masyarakat pun terkabulkan,”terang Duma, Rabu (25/6).
Duma yang duduk di Komisi 4 DPRD Kota Medan inipun mengajak seluruh warga kota Medan khususnya di Dapil 1 untuk terus mendukung kinerja Wali Kota Medan agar kedepan kota Medan dapat menjadi kota yang bersih, teratur dan menjadi salah satu kota yang benar-benar dapat di contoh oleh kota lainnya
Seperti diketahui, Wali Kota Medan, memenuhi aspirasi warga, dengan menertibkan bangunan liar yang mengakibatkan jalan umum semestinya berlebar 8 meter itu, kurang lebih menjadi 1 meter. Selain membuka kembali akses jalan tersebut, Bobby Nasution melengkapinya dengan parit di samping kiri dan kanan jalan, pada Selasa (14/6/2022) kemarin.
Pantauan wartawan di lokasi, petugas dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan tengah mematangkan lahan jalan yang sebelum ditutupi oleh bangunan liar berbentuk rumah setengah permanen itu. Pematangan ini dilakukan dengan membuang lumpur lahan yang sebagian berair itu lalu ditimbun dan dipadatkan. Petugas juga menggunakan alat berat untuk melakukan penimbunan dan pemadatan jalan.
Camat Medan Helvetia, Putera Situmeang saat ditemui wartawan di lokasi mengatakan, pembukaan kembali jalan umum ini tindak lanjut aspirasi yang disampaikan warga secara langsung saat Bobby Nasution melakukan kegiatan Sapa Lingkungan beberapa waktu lalu.
“Sebenarnya proses pengusulan warga sudah lama, dan warga sudah menantikan jalan ini, bahkan mereka juga merelakan bagian depan rumahnya dibongkar untuk pembuatan parit,” ucap Putera didampingi Lurah Cinta Damai, Syena Christy Septiana Siregar.
Sementara itu, Lurah Cinta Damai Syena Christy Septiana Siregar mengatakan, rumah semi permanen yang mengambil lahan Jalan Aman itu didirikan 20 tahun. Akhirnya, jalan pun jadi sempit, hanya tersisa satu meter.
“Yang bersangkutan sudah menempati rumah tersebut sejak 2004 lalu dengan berdasarkan surat perjanjian di bawah tangan dan tidak diketahui Kepling dan Lurah serta tidak ada tanggalnya,” terangnya.
Syena mengatakan bahwa, sebelumnya salah satu anggota DPRD Medan, Dame Duma Sari Hutagalung pernah turun ke lokasi, setelah itu pihaknya terus melakukan rapat bersama Asisten Pemerintahan untuk melaksanakan pengukuran dengan Dinas PU, guna melihat luasan jika dilakukan pembebasan.
“Lahan itu adalah aset Pemko Medan, terhitung mulai dari ujung Jalan Kelambir V sampai ke Jalan Aman ujung Pasar I. Lebarnya, sesuai data sampai 8 meter, namun kenyataannya tinggal 1 meter,” tandasnya.
Kembali Syena menyebut, bahwa warga sangat gembira dan bersyukur, ternyata Walikota Medan Bobby Nasution tidak sekadar mendengar, namun juga bertindak membuka kembali jalan umum itu dan melengkapinya dengan parit. Untuk kelancaran dan hasil yang maksimal, lanjutnya, warga juga merelakan lahan depan rumahnya sekitar 1 – 2 meter terkena pekerjaan pembangunan drainase dan jalan tersebut.
Pada Kamis (9/6) pekan lalu, lanjutnya, Pemko Medan telah menertibkan bangunan tersebut. “Penertiban itu berlangsung secara humanis. Sebelum membongkar bangunan liar itu, petugas Satpol PP turut membantu mengangkat barang penghuni bangunan dan mengangkutnya ke tempat yang baru,” ungkap Syena.
Setelah bangunan liar itu diratakan dengan tanah, pembukaan kembali jalan tersebut pun dilakukan. Dengan mengerahkan alat berat backhoe loader, petugas meratakan sisa-sisas bangunan liar tersebut. Selanjutnya akan dilakukan penimbunan untuk pengerasan jalan.
Kabid Jalan Dinas Pekerjaan Umum, Julius Ares, saat dihubungi menerangkan, saat ini pekerjaan yang dilakukan adalah pematangan lahan. Dia menerangkan, sebagian lahan jalan itu berair. Karena itu, petugas membuang lumpur sebelum menimbun kembalis dan memadatkannya.
Ares mengatakan, sebelum pembangunan jalan lebih dulu dibuat saluran drainase. “Setelah drainase, setelah baru dibangun jalan,” sebutnya.
Sedangkan Manaris Siahaan, salah seorang warga Jalan Aman mengungkapkan rasa gembira dan terima kasihnya kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution.
“Sudah lama kami menunggu akses jalan ini dibuka. Dan ternyata baru sekarang keinginan tersebut bisa terwujud,” pungkasnya. (MR/Irwan)

