Antisipasi PMK, Beberapa Masjid di Kota Malang Mentiadakan Pemotongan Qurban

Antisipasi PMK, Beberapa Masjid di Kota Malang Mentiadakan Pemotongan Qurban
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MALANG – peraturan yang telah di tetapkan oleh Masjid Nurul Huda yang terletak di Jalan Tlogo Indah, Kecamatan Lowokwaru Kota Malang secara resmi mengumumkan kepada warganya meniadakan pemotongan hewan kurban. Selasa (14/6/2022) kemarin.

Masjid tersebut juga tidak menerima hewan kurban saat Hari Raya Idul Adha nanti karena mempertimbangkan adanya penyakit Kuku dan Mulut (PMK) pada hewan ternak yang ada di Malang.

Menyikapi hal tersebut, Ketua (DMI) Dewan Masjid Indonesia Kota Malang Prof Dr Kasuwi Syaiban Mag mengutarakan, bahwa keputusan tersebut hanyalah keputusan dari lembaga atau dari sebuah masjid.

“Masyarakat masih bisa berkurban ke masjid-masjid lain yang menyelenggarakan pemotongan hewan kurban, Peniadaan itu sifatnya hanya di lembaga, jadi di masjid tertentu. Orang kurban tidak harus di masjid itu. Bisa di masjid lain,” kata Prof Dr Kasuwi.

Dengan tidak adanya salah satu masjid yang meniadakan pemotongan hewan kurban di tahun ini, bukan berarti masyarakat sekitar tidak bisa berkurban.

Adanya Penyakit mulut dan kuku (PMK) saat ini juga bukan menjadi halangan masyarakat untuk berkurban. (M.R/S.P)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.