Partai PAS Aceh Resmi Mendaftar ke Kesbangpol Kota Langsa
METRORAKYAT.COM, LANGSA ACEH – Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh menjadi partai baru mendaftar di Kantor Badan Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) Kota Langsa, Selasa (30/11/2021).
Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh didaftarkan Ketua DPD Partai PAS Aceh Kota Langsa H Muzakkir AA, SE.MM. “DPD Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh Kota Langsa telah kami daftarkan di Kantor Badan Kesbangpol,” jelasnya.
H Muzakkir kepada MetroRakyat.Com menyebutkan keberadaan Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh Kota Langsa sementara hanya sebatas pengurus di tingkat Kota.
Selanjutnya menyusul di tingkat kecamatan. “Masih ada waktu membentuk kepengurusan di tingkat kecamatan, sebelum daftar di KIP Kota Langsa jelang Pileg 2024,” jelas Muzakkir.
Dia berharap, Partai Adil Sejahtera (PAS) Partainya para ulama Aceh bersifat lokal bisa lolos ikut Pemilu Legislatif 2024. DPD Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh Kota Langsa sendiri telah mengantongi SK kepengurusan Nomor 016/MPP-PAS ACEH/SK-MPW-LGS/XI/2021. Selaku Ketua DPD, yakni H Muzakkir AA.SE, MM, Sekretaris Ir H Sayid Abdurrahman, MM, dan Bendahara Diah Rafianti.
Amatan media ini pendaftaran Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh DPD Kota Langsa ke Kesbangpol ikut didamping Tgk H Ramli Raden (Pimpinan Dayah) Gampong Blang Seuneubok, Tgk H Muzakkir, AA, SE. MM, (Ketua DPD PAS), Ir H Sayid Abdurrahman, MM (Sekretaris PAS Aceh), H Hamdani, TgK Marhaban dan Tgk H Azis serta Pegawai kantor Kesbangpol.
Sementara Kepala Badan Kesbangpol Kota Langsa H Agus Salim, SH.MH telah menerima pendaftaran DPD Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh di Kantor Badan Kesbangpol. “Kami telah terima pendaftaran parpol dari DPD Partai PAS Aceh, statusnya sebagai partai lokal yang ada di Aceh telah pula kami keluarkan surat keterangan penerimaan terhitung 1 Desember 2021, harapannya semoga Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh bisa menjadi salah satu Partai Peserta Pemilu akan datang, dan menjadi Partai besar,” ungkap Agus Salim.(MR/FAHRID)
