Satres Narkoba Polres Kukar Ungkap Peredaran Gelap Narkoba

Satres Narkoba Polres Kukar Ungkap Peredaran Gelap Narkoba
Bagikan

METRORAKYAT.COM, KUKAR – Sat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengungkap peredaran gelap Narkotika di Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Jajaran Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kukar berhasil mengamankan tersangka kepemilikan Narkotika jenis Sabu oleh salah seorang pria, pada Sabtu (30/1/2021) siang.

Total sebanyak 450 (empat ratus limah puluh poket) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat 153,60 (seratus lima puluh tiga koma enam puluh) gram beserta plastik pembungkusnya berhasil diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Kukar.

Kapolres Kukar (Kutai Kartanegara) AKBP Irwan Masulin Ginting Kasat Resnarkoba Polres Kukar Iptu Encek Indrayani membenarkan bahwa telah terjadinya penangkapan yang dilaksanakan oleh jajaran Sat Resnarkoba Polres Kukar.

IPTU Encek Indrayani, menjelaskan, bahwa anggotanya berhasil mengamankan NA (50) warga handil II, Kelurahan Kuala Samboja, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kukar.

Dari tangan NA petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 450 poket sabu-sabu dengan berat 153, 60 gram, 2 buah kaleng botol CDR, 1 buah sendok takar, 1 unit handphone nokia warna hitam orange, 1 ball plastik klip, uang tunai hasil penjualan sabu-sabu sebesar Rp.22.500.000, dan 2 buah kantong plastik bening. Kata Kasat Kasat Resnarkoba.

“Atas kejadian ini pelaku NA Dijerat pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UURI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan diamankan di Polres Kukar guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (MR/IS)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.