Tersangka Riko Bawa Sabu Diamankan Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai

Tersangka Riko Bawa Sabu Diamankan Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai
Bagikan

METRORAKYAT.COM, TANJUNGBALAI – Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar amankan dan menangkap Riko pemilik Narkotika jenis sabu sedang memegang narkotika di tangan kanannya Sabtu, (30/01/2021).

Adapun dilakukan penangkapan terhadap tindak pidana narkotika,dengan
LP / 10 / I / 2021 / SU / Res T.Balai / SEK BANDAR, tanggal 30 Januari 2021 dalam perkara tindak pidana Narkotika jenis sabu. dengan melanggar Pasal 114 Subs Pasal 112 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira,Sik.MH melalui Kapolsek Datuk Bandar Iptu R.Sinaga,SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Hendra Karo Karo,SH menyampaikan,” identitas tersangka initial
Riko als KO (30) di Jalan Nelayan Lk. I Kel. Selat Tanjung Medan Kota III Kec.Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai, TKP alamat yang sama,”

Adapun berupa barang bukti katanya,” 1 bungkus kecil plastik transparan berisi diduga narkotika jenis sabu berat bersih 0,6 gram, dan awal penangkapan seorang lelaki bernama Riko alias KO akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu dilokasi Jln. Nelayan Lk. I Kel. Selat Tanjung Medan Kota III Kec. Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai Sumut,”

Kemudian,” atas perintah Kapolsek Datuk Bandar Iptu Rekman Sinaga, SH kepada personil Datuk Bandar melakukan penyelidikan ungkap kasus yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Hendra A.Karo-Karo, SH melakukan penyelidikan pada Sabtu (30/01/21),”

Selanjutnya, personil Polsek Datuk Bandar melihat To. Riko alias KO sedang berjalan kaki di Jln. Nelayan Lk. I Kel. Selat Tanjung Medan Kota III Kec. Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai, lalu Kanit Reskrim bersama anggota langsung melakukan penangkapan terhadap To. Riko alias KO dan menemukan pada tangan sebelah kanannya 1 bungkus kecil plastik transparan berisi narkotika jenis sabu berat 0,6 gram.

Kanit Reskrim bersama anggota sambil membawa To. Riko alias KO berikut barang bukti ke Polsek Datuk Bandar untuk dilaksanakan sidik awal selanjutnya akan di limpahkan ke Sat Narkoba Polres Tanjungbalai. (mr/128)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.