SDN 29 Pardomuan Rehabilitasi 6 Ruangan Kelas

SDN 29 Pardomuan Rehabilitasi 6 Ruangan Kelas
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Sekolah Dasar Negeri (SDN) 29 Pardomuan 1 Pangururan sedang melaksanakan Pembangunan Rehabilitasi 6 Ruang Kelas .

Panitia Pelaksana pembangunan sekolah. Ketua : Timbul Tua Naibaho (Guru), Sekretaris : Sihar Simarmata (Masyarakat), Bendahara :Erlina Sinurat (Guru),Komite : Makmur Ambarita (Ortu Siswa),Teknisi : Budiman Simbolon (Ortu Siswa)Penanggung jawab : Rosmeri Naibaho (Kepala Sekolah) .

Ruang kelas adalah fasilitas umum yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Oleh karena itu, bangunan tersebut harus memenuhi standar Kenyamanan dankekuatan yang dipersyaratkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk SD untuk memenuhi standar Kenyamanan dan keamanan sebagaimana diatur dalam Permendiknas.

Dalam proses rehabilitasi/pembangunan ruang kelas  di SD Negeri 29 Pardomuan 1 kecamatan Pangururan harus memenuhi standar dan spesifikasi yang ditetapkan dalam dokumen pelelangan baik dalam bentuk  gambar bestek maupun spesifikasi teknisnya  : 6  Ruang Kelas dengan sistem bertingkat , Mengganti Atap Dengan Seng Spandek, lantai keramik ukuran 40*40, Asbes ukuran 6ml,besi ukuran 14/12 ml dengan pengikat nya ukuran 8 ml, papan tulis 3 unit,Meja kursi guru 3 set , Meja kursi siswa 21 set,cet dingding merek vioteck.

Kepala sekolah SD Negeri 29 pardomuan 1 kec Pangururan sangat berterimakasih kepada kementrian pendidikan Republik Indonesia dan terutama kepada pemerintah Samosir melalui dinas pendidikan Samosir yang telah peduli ke sekolah tersebut guna untuk meningkatkan standar kualitas ruang kelas pembelajaran bagi siswa/siswi nya dimana saat ini jumlah siswa nya lumayan banyak lebih dari 300 an.

“Pihak sekolah berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan yang terbaik sesuai prosedur dari dinas pendidikan samosir agar ruang kelas yang sedang di rehab bisa berkwalitas nantinya,”ujar ibu Rosmeri.

PPTK Dinas Pendidikan kab Samosir Parlagutan Simbolon SPd. mengatakan Inilah Salah satu upaya pemerintah pusat melalui kementrian pendidikan  dalam rangka peningkatan kualitas layanan pendidikan dasar adalah meningkatkan kualitas sarana prasarana dan fasilitas pembelajaran di SD N 29 pardomuan 1 Pangururan.

Akan tetapi proses pelaksanaan Pembangunan Rehabilitasi Ruang Kelas SD tersebut sesuai Permendikbud nomor 1 tahun 2019 tentang petunjuk operasional dana alokasi khusus (DAK) bidang pendidikan.(mr/BP)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.