Miliki Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Warga Barus Menginap di Hotel Prodeo

Miliki Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Warga Barus Menginap di Hotel Prodeo
Bagikan

METRORAKYAT.COM, TAPTENG – Dua pria tidak berkutik setelah pihak Kepolisian Polsek Kolang melakukan penangkapan terhadap dua tersangka penyalagunaan barang terlarang jenis Sabu Senin (30/12/19).

Kedua tersangka di amankan di sebuah pondok di Desa Satahi Nauli, Dusun Aek Badan, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut) sekitar Jam 18:10 WIB.

Penagkapan dilakukan atas informasi dari masyarakat yang memberikan info terhadap Kapolsek Kolang, bahwa ada warga melakukan penyalagunaan Narkotika.

Adapun Barang Bukti yang ditemukan di TKP, 01 (satu) unit Sepeda Motor Honda CBR warna merah nomor Polisi BB 3075 MW, 1 (Satu) bungkus plastik bening yang berisikan 3 bungkus paket Narkotika jenis sabu-sabu, 1 (Satu) buah aqua gelas yang ditempel dengan menggunakan pipet kecil dan kaca pirex, 2 (Dua) buah aqua gelas, 1 (Satu) buah plastik bening berisikan 01 buah mancis warna hijau merk magic dan uang kerts Rp. 10.000,- dan 01 unit handphone merk Nokia warna putih.

Identitas kedua tersangka dari penyalugunaan narkotika jenis Sabu, Irpansyah Pohan (26) warga Desa Kede Gadang, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah dan tersangka ke dua Pizai Perdana Tarigan (23) warga Desa Sigambo-gambo Kecamatan Barus Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kronologi kejadian, Kapolsek Kolang mendapat Informasi dari masyarakat bahwa di pondok yang terletak didusun Aek Badan, Desa Satahi Nauli Kecamatan Barus Kabupaten Tapteng ada 2 orang pria yang tidak dikenali oleh warga datang ke pondok tersebut, setelah itu anggota Kapolsek bersama personil Polsek Kolang mendatangi lokasi tempat dua tersangka yang sedang mengkonsumsi narkoba jenia Sabu.

Kemudian Polsek Kolang melakukan penggeledahan didalam pondok dan dari kedua orang tersebut ditemukan 01 bungkus plastik klip besar yang berisikan 3 bungkus narkotika jenis sabu-sabu, aqua gelas yang ditempel pipet dan kaca pirex selanjutnya anggota petugas Polsek Kolang membawa kedua orang tersebut ke Polsek Kolang untuk dilakukan pemeriksaan.

Atas pengangkapan yang di lakukan Kapolres Tapteng AKBP Sukamat melalui Kapolsek Kolang Iptu Muhammad Tahir dan Kasubag Humas Polres Tapteng Iptu Rensa Sipahutar membenarkan penangkapan kepada dua tersangka penyalagunaan Narkotika jenis Sabu.

“Benar, sore kemaren kita mengamankan dua pria tersangka penyalagunaan Narkotika jenis Sabu warga Barus,” papar Kapolres Tapteng melalui Kapolsek Kolang dan Kasubag Humas Polres Tapteng (MR/RM).

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.