BNN RI Bersama Bareskrim Polri Grebek Pabrik PCC di Tasikmalaya
METRORAKYAT.COM, TASIKMALAYA- Badan Narkotika Nasional bekerja sama dengan Bareskrim Polri grebek pembuatan narkotika jenis PCC di kota Tasikmalaya, petugas BNN sebelumnya sempat terkecoh pada saat melakukan penyelidikan, sebab pabrik PCC ini didalamnya juga dijadikan pabrik pembuatan sumpit ( copstick ) namun disalah satu ruangannya dijadikan tempat untuk memproduksi pil PCC. Selasa ( 26/11/2019) Jam 18:00 WIB.

Menurut Karo Humas dan protokol BNN RI, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo, pada awak media melalui sambungan telepon mengatakan bahwa penggerebekan ini dilakukan di dua tempat sekaligus, yaitu di Gubug Mang Engkong Putra Gembong, Jalan Yos Sudarso, KM 0,7, Desa Kretek Gembong Kabupaten Kebumen dan di Jalan Patimura I Desa Buntu, RT 2, RW 4 Kelurahan Kroya, Kecamatan Cilacap.

“Dari hasil penggerebekan disita berupa seperangkat alat-alat laboratorium, mesin cetak( pil press ), bahan-bahan baku siap cetak, bahan kimia cair dan padat dan jutaan pil PCC siap edar,” ucap Brigjen Pol Sulistyo Pudjo.

Lanjutnya lagi, penggerebekan ini berkat laporan dari masyarakat dan kerja sama antara deputi pemberantasan BNN RI dan Direktorat 4 Bareskrim Polri. Menurut informasi pil PCC ini di edarkan ke beberapa pulau di Indonesia termasuk Jawa dan Bali. ( MR/Suriyanto/Red)
