Dikibusi Warga, Rudy Mardayanto di Tangkap Pegasus Polsek Pancur Batu
METRORAKYAT. COM, PANCUR BATU – Akibat memiliki narkotika jenis sabu, seorang pria bernama Rudy Mardayanto (35) warga Jalan Gaperta V K-20 Kelurahan Helvetia Medan dikibusi warga pada polisi.
Akibatnya Rudy ditangkap dengan barang bukti satu plastik klip sabu oleh tim Pegasus Polsek Pancur Batu dari Jalan Kelambir V Desa Tanjung Gusta Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Sedang. Kamis (8/8/2019) Jam 17:00 WIB.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago melalui kanit reskrimnya Iptu Suhaily Hasibuan melalui sanbungan telepon membenarkan penangkapan ini.
“Awalnya kami dapat informasi pengaduan Masyarakat yang mengatakan bahwa di Jalan Kelambir V Desa Tanjung Gusta Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Sedang ada seorang pria bernama Rudy yang memiliki narkoba, atas informasi tersebut kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pengendapan selama beberapa jam, beberapa saat kemudian barulah tim Pegasus Polsek Pancur Batu dapat meringkus Rudy,” ucap Iptu Suhaily Hasibuan.

Katanya lagi, dari hasil penggeledahan terhadap badan Rudy ditemukan satu pelastik klip berisi sabu dari gengaman tangan sebelah kiri tersangka.
“Selanjutnya untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum selanjutnya, tersangka kami bawa ke Polsek Pancur Batu,” pungkas mantan katemsus Polrestabes Medan ini. ( MR/Suriyanto/Red )
