Satnarkoba Polres Tapteng Tangkap Seorang Laki-laki Atas Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu

Satnarkoba Polres Tapteng Tangkap Seorang Laki-laki Atas Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu
Bagikan

METRORAKYAT.COM, TAPTENG – Polres Tapteng amankan seorang terduga pengunan sabut di saat pulang menggunakan Angkutan Umum dari Pinagsori menuju Kota Sibolga di Jln. Sibolga – Padang Sidempu persisnya di Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapauli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara(Sumut) Rabu (24/07/19) jam 16:00 WIB.

Budi (32) warga Manunggal, LK VII, Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut di tangkap di saat menggunakan Angkut umum menuju Sibolga.

Pencegatan angkutan Umum oleh pihak polres Tapteng menemukan barang bukti berupa barang terlarang jenis Sabu yang berada di salasatu kotak rokko Lufman yang berisi obat terlarang sebanyak satu paket, dengan jumlah Bruto 0.08 Gram, serta dalam penggeledahan menemukan Sebuah telepon Genggam Merek Nokia No GSM 085277681897, dan sebuah Telepon Genggam Merek Vivo warana Hitam.
Kronologis penangkapan dan pencegatan Angkutan Umum.

Penangkapan Budi warga manunggal ini berawal dari informasi masyarakat dan pencegatan di pimpin Kasat Narkoba AKP Martoni L. SH bahwa ada seorang Laki-laki yang di duga memiliki Narkotika jenis Sabu-sabu yang di ketahui menurut infonya menggunakan Angkutan Umum dari kampung Hutabalang menuju Kota Sibolga

Pencegatan angkot yang sudah di atur oleh pihak kepolisian Polres Tapteng terletak di kecamatan Sarudik berjalan dengan aman dan sesuai apa yang di harapkan. Penyetopan Angkot yang di lakukan Polres Tapteng dan masuk kedalam Angkot dan melakukan penangkapan terhadap di duga Laki-laki memiliki barang terlarang tersebut.

Seletah penagkapan Satnarkoba Polres Tapteng dan terbukti memiliki barang terlarang jenis Sabu-sabu, Polres Tapten g mengamankan tersangka Budi warga Manunggal LK VII untuk kepetingan penyelidikan lebih lanjutdi Polres Tapteng terkait kepemilikan barang terlarang yang di miliki tersangka Budi.(MR/RM)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.