Dinas Pendidikan Kota Medan : “Tidak Ada Dan Tidak Diperbolehkan Kutipan Jelang Hari Guru”.
MetroRakyat.com | MEDAN — Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Pendidikan Kota Medan mengeluarkan surat edaran tentang larangan pengutipan uang terkait perayaan Hari Guru 25 November mendatang. Hal ini ditegaskan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Medan, Ramlan Tarigan kepada MetroRakyat.com saat dihubungi, Jumat (11/11/2016).

Ramlan mengakui bahwa menjelang hari Guru, marak praktik pengutipan yang dianggap tidak berdasar atau memiliki dasar hukum untuk menjelang perayaan hari kebesaran para guru-guru ini. Masih kata Ramlan, bahwa surat edaran terkait pungutan liar tersebut harus diindahkan tertuang dalam surat edaran dari Dinas Pendidikan Kota Medan dan ditujukan kepada seluruh sekolah sekolah milik Pemerintah dikawasan kota Medan. Sayangnya, ditanya seputar surat edaran tersebut isi dan nomornya, Ramlan mengakui kelupaan alias tidak ingat. “Surat edarannya ada kok, ada dikantor, saya kelupaan nomornya. Namun intinya kutipan apapun tidak diperkenankan”, pungkas Ramlan.
Seperti diberitakan sebelumnya, penelusuran media MetroRakyat.com di sejumlah sekolah di Medan ditemukan praktik pungli untuk Hari Guru yang akan diperingati tiap 25 November. Modusnya, cukup rapi. Para guru nyaris tak dilibatkan dalam praktik pungli itu. Namun menunjuk perwakilan siswa yang ditunjuk mengutip biaya dari setiap siswa. Memang sejumlah sekolah yang dituding melakukan pungli dibantah petinggi di sekolah itu. Para petinggi di sana beralibi, pihak sekolah tak pernah mengutip biaya Hari Guru. Jika pun ada praktik pengutipan, hal itu atas keinginan bersama para siswa yang dikoordinir masing-masing ketua kelasnya. Salah satu sekolah yang diketahui lakukan dugaan praktek pungutan liar yakni Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Kota Medan. Sekolah yang beralamat di Jl. Sindoro No.1, Medan ini ditengarai mengutip dari beberapa siswa siswinya untuk perayaan hari Guru sebesar 60 ribu rupiah. Salah seorang siswi yang namanya tidak mau disebutkan bahwa kutipan itu diperintahkan masing-masing wali kelas, dan dana tersebut digunakan untuk semarakkan pesta Guru pada 25 November mendatang. “Ya kami memang dikutip pak sebesar 60 ribu per orang, dan nanti katanya ada keyboard buat hiburan”, ungkap siswi ini. (MR/RED).


