Terkait Pungli Di SMAN 16 Medan, Wartawan Dilarang Masuk

 Terkait Pungli Di SMAN 16 Medan, Wartawan Dilarang Masuk
Bagikan

MetroRakyat.com | MARELAN – Sekurity Sekolah SMAN 16 Medan, yang beralamat di Jalan Kapten Rahmad Buddin, Kecamatan Marelan lagi-lagi menghalangi wartawan saat hendak melakukan konfirmasi terkait pengutipan uang yang dilakukan Kepala Sekolah SMAN 16 kepada seluruh murid baru.

Adapun pengutipan yang telah dilakukan sesuai informasi yang diterima wartawan yakni pembelian baju pramuka, atrribut, dan baju batik

” Saat itu kami mendatangi sekolah SMA Negeri 16 Medan yang beralamat di jalan Rahmad Buddin tersebut ingin konfirmasi terkait dugaan pungli  yang dilakukan Kepala  Sekolah terhadap siswa. Kami dihalangi satpam untuk masuk saat kami memberitahukan maksud kedatangan Kami ke Sekolah milik Pemko Medan tersebut. Sempat terjadi debat dan akhirnya wartawan yang biasa bertugas di wilayah medan tersebut akhirnya diarahkan kekantor bagian koperasi oleh guru piket yang saat itu berada dilokasi. Kemudian  diarahkan lagi bertemu kepada bagian koperasi, disini para guru menyampaikan kepada wartawan bahwa  mereka  takut diancam oleh Kepsek jika memberikan informasi terkait pengutipan tersebut kepada wartawan.

Sebelumnya, Senin pagi, (25/7/2016) di Kantor SMAN 16 Medan. Rusdi pegawai  Koperasi SMA Negri 16 Medan mengatakan hanya menjalankan perintah atasannya yakni Kepala Sekolah.” Saya hanya menjalankan perintah dari Kepsek untuk mengutip uang baju pramuka, batik dan atribut, itu pun belum semua yang membayar, masih sebagaian murid yang sudah bayar “. Terang Rusdi. Ketika wartawan bertanya kembali, terkait adanya larangan dari Pemko Medan melalui Dinas Pendidan Kotai Medan untuk melakukan pengutipan dalam bentuk apapun disekolah tersebut, Rusdi  malah berkelit dengan mengatakan tidak ada kutipan namun yang ada membeli.  “Itu kan beli bang bukan dikutip, beda kutip sama beli, siapa yang bayar, baru kita kasih baju nya”. Ungkap Rusdi berkilah. Hal senada juga dikatakan oleh salah satu pegawai yang berada dikantor Kepsek yang tidak mau  menyebutkan namanya itu mengatakan, ” itu hanya yang mau ngambil saja bang, kalau gak mau gak dipaksa “. Ungkap salah satu pegawai sekolah itu.

Diduga  para guru dan pegawai  koperasi takut oleh ancaman Kepala sekolah sehingga terkesan  menutup-nutupi informasi kebenaran dari informasi pengutipan uang tersebut.

Menanggapi permasalahan tersebut,  anggota DPRD Kota Medan  dari Komisi B,  Rajudin Sagala, Spdi saat ditemui diruangannya mengatakan jika benar adanya pengutipan dengan medus membeli baju atau sebagainya kepada siswa sehingga memberatkan orangtua komisi B akan menindak lanjuti.  “Kalau ada seperti itu kita akan rekomendasikan kepada Walikota , untuk tindakan tegas, jika buktinya ada kita terima akurat, “Ujar Rajudin.

Selaras dengan ucapan Rajudin Sagala, SPDi, Ketua DPRD Kota Medan Henry John Hutagalung menambahkan akan segera menindak lanjuti permasalahan tersebut jika sampai DPRD Kota Medan menerima laporan dan data terkait pengutipan tersebut. “Ada datanya  kalau ada datanya akan kita. rekomendasikan agar Kepala Sekolahnya dievaluasi dengan segera”, Tegas Ketua DPRD Medan.

Atas informasi yang diterima wartawan mengenai pengutipan yang telah dilakukan di SMAN 16 Medan, orangtua siswa berharapa hendaknya Kepada Dinas Pendidikan termasuk Walikota Medan, agar menindak lanjuti terkait dugaan Pungli yang dilakukan oleh Kepsek SMA Negeri 16 Medan ini, karena citra pendidikan diKota Medan sudah tercoreng dengan prilaku oknum-oknum tenaga pendidikan yang hanya bermental proyek dan rakus akan jabatan.(Ariel)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.