Pengedar Judi Togel Online Dibekuk

Pengedar Judi Togel Online Dibekuk
Bagikan

MetroRakyat.com  I  TANJUNG PRIOK  – Seorang pengedar judi togel dibekuk anggota Polsek Tanjung Priok usai mengedarkan permainan  haram tersebut kepada sopir-sopir di wilayah Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/5).

Dari tangan pelaku, Alexander (43), petugas menyita dua smartphonen yang di dalamnya terdapat aplikasi judi togel, rekapan togel dan berikut uang hasil penjualan togel.

“Pelaku kita amankan karena berupaya melarikan diri saat sedang melakukan permainan judi togel, namun selain rekapan manual dan uang Rp 25 ribu kami juga mendapatkan aplikasi judi di telepon genggam pintar,” katanya Kapolsek Tanjung Priok, Kompol France Siregar.

Kepada petugas, Alexander mengaku mendapatkan installer aplikasi judi tersebut dari seorang bandar yang ia temui di daerah Mangga Besar, Jakarta Barat. “Kita masih kembangkan kasus ini, terkait indikasi keterlibatan pelaku dengan judi online dan judi menggunakan aplikasi telepon genggam,” ujarnya.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Tihar Marpaung, menjelaskan, akan semakin mengintensifkan razia terhadap kasus dan tindakan perjudian di wilayah Tanjung Priok.

“Selain miras, judi merupakan salah satu giat utama kami dalam pelaksanaan operasi pekat, apalagi di wilayah Tanjung Priok ini sangat rentan kasus pencurian, bagi masyarakat yang mengetahui ada informasi judi dimohon memberitahu anggota kami,” kata Tihar.

Tersangka, Alexander mengaku terpaksa menjadi bandar judi togel karena terdesak kebutuhan ekonomi sehari-hari, pasalnya dirinya saudah setahun terakhir di rumahkan dari sebuah toko elektronik di kawasan Mangga Dua. Atas perbuatannya tersangka dijerrat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara. (ilham/win/aga/pos).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.