Dikeroyok OB Marco SPA, Justinus Lapor ke Polsek Sunggal

Dikeroyok OB Marco SPA, Justinus Lapor ke Polsek Sunggal
521 views

MetroRakyat.com | MEDAN – Merasa tak senang dikeroyok, Justinus Darmawan (28) warga Jalan Gunung Krakatau meminta Polsek Sunggal segera tangkap pelaku pengeroyokan dirinya.

Kepada MetroRakyat.com , Rabu (11/5/2016) Justinus mengaku menjadi korban pemukulan yang dilakukan seorang Office Boy (OB) Marco Spa Jalan Gatot Subroto Pasar III Gang Garuda No 6 Medan bernama, Marwan dan belasan temannya pada Sabtu (07/05) malam.

Awal cerita, saat itu seorang pelanggan meminta minuman segar kepada Siska sambil menunggu giliran dirinya yang akan ditrapis.

Namun karena lama, tiba-tiba pelanggan itu marah kepada Mawan yang bekerja sebagai Office Boy (OB). Menyikapi lambatnya pelayanan Siska, Mawan langsung emosi dan menampar Siska, lalu memukulnya dengan sandal.

Mendengar pacarnya dipukul, Justinus yang guru les langsung datang dan menanyakan hal tersebut kepada Mawan.

Tanpa banyak bicara, Mawan yang dalam keadaan berang, langsung juga memukul Justinus dan memanggil belasan kawan-kawannya.Karena mengerti hukum, korban tidak mau membalas selanjutnya korban mendatangi Kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Sunggal.

Namun, saat korban hendak membuat laporan pengaduan, korban mengaku kecewa terhadap penyidik (Juper) bernama Omrin Siallagan, karena saat dua saksi, Siska Fatma Andiani dan Martin Fial datang untuk dimintai keterangan, justru tidur.

“Kami datang, Bapak penyidik itu malah tidur, Lalu, kami kembali besok, Minggu (08/05). Kemudian begitu kami datang, Bapak itu bilang sedang sibuk, dan menyuruh untuk kembali lagi Senin. Kami seperti dibolai-bolai penyidik yang diduga telah diberi ‘Pelicin’ oleh pelaku,” Kesalnya.

Akhirnya, laporan korban diterima petugas sesuai Nomor : LP/537/K/V/2016/SPKT Polsek Sunggal.

” Saya minta, Mawan Cs segera ditangkap karena sampai kini mereka bebas berkeliaran dan menghirup udara segar,” ujar korban didampingi keluarganya.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Nur Istiono ketika dikonfirmasi via WhatsApp meminta agar korban untuk bersabar.

” Sabar dulu ya bang, karenakan masih 3 hari, doakan saja kasus ini cepat selesai,” jelas mantan Ka SPKT Polresta Medan tersebut.(mar)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.