Penemuan Mayat Laki Laki di Simpang Sidamanik, Polres Pematangsiantar Turun Langsung Cek TKP

Penemuan Mayat Laki Laki di Simpang Sidamanik, Polres Pematangsiantar Turun Langsung Cek TKP
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PEMATANGSIANTAR – Polres Pematangsiantar melalui piket Pamapta dan Inafis Sat Reskrim bersama Polsek Siantar Marihat lakukan pengecekan TKP atas penemuan mayat laki laki di Jalan Parapat Km 7 Simpang Sidamanik Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar tepatnya di samping Gerobak warung Jus Podding Aneka Minuman Segar, Selasa 28 April 2026 pagi sekira PUKUL 07.10 WIB. Mayat tersebut berjenis kelamin laki laki dan berinisial BMD (44).

Awalnya pada Selasa 28 April 2026 pagi sekira pukul 07.00 WIB seorang saksi RS dan warga sekitar curiga melihat korban tergeletak di samping gerobak warung Jus Pudding dan menggoyangkan kepalanya namun masih bernafas.

Selanjutnya saksi menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun Bripka Johannes Siregar bahwa ada seorang laki laki tergeletak di TKP sembari mengirimkan video.

Selanjutnya Bhabinkamtibmas Bripka Johannes Siregar menghubung piket Polsek Siantar Marihat. Tidak berapa lama personil piket Pamapta bersama Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra S H dan personil piket tiba di TKP. Namun saat itu korban ditemukan sudah meninggal dunia dan dicek Identitas korban tidak ada.

Seorang warga perempuan berinisial PZ mengaku mengenal korban yang tinggal di Bah Birong Sidamanik Kabupaten Simalungun dan juga mengenal salah seorang abang korban inisial AAD. Kemudian Kapolsek menyuruh Ibu PZ untuk menghubungi abang korban.

Tidak berapa lama Abang korban datang ke TKP dan membenarkan bahwa korban adalah adek kandungnya dan sudah lama menderita sakit TBC serta sedang dalam tahap pengobatan.

Abang kandung korban membuat surat pernyataan bermaterai agar tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban karena sudah menerima ikhlas korban meninggal akibat sakit yang dideritanya.

Dengan adanya surat pernyataan tersebut maka Kapolsek Siantar Marihat menyerahkan jenazah korban kepada abang kandungnya dan dibawa ke rumah duka menggunakan mobil Ambulance RSUD Dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar.

Kapolsek Sianțar Marihat AKP David Eka Putra SH mengatakan korban meninggal akibat sakit yang diderita dan tidak ditemukan tanda tanda kekerasan di tubuh korban.

“Keluarga sudah menandatangani surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban dan pihak keluarga sudah ikhlas atas meninggalnya korban,” kata AKP David Eka. (MR/Red)

Metro Rakyat News