Begini Saat Polisi Hendak Menangkap Pelaku Pencabulan Siswi SMA

Begini Saat Polisi Hendak Menangkap Pelaku Pencabulan Siswi SMA
Bagikan

MetroRakyat.com | MEDAN – Warga Jalan AR Hakim, Gang Kolam, Medan Area mendadak heboh dengan kedatangan petugas Kepolisian dari Polsek Medan Area, Jumat (6/5/2016).

“Ada apa pak? Siapa yang ditangkap. Kok datang polisi ke rumah kos-kosan ini,” ungkap seorang pria ke halaman rumah kos-kosan.

Mendapat omongan tersebut, petugas Kepolisian pun mengatakan bahwa pihaknya sedang mencari keberadaan Leo Angkat (20) warga Sidikalang, Dairi yang mengekost di dikawasan di Jalan AR Hakim, Gang Kolam, Medan Area

Petugas akhirnya berhasil mengamankan Leo Angkat saat berada di kos kediamannya yang sedang bermain gitar. Namun, saat diringkus, remaja yang mengenakan kaos ungu ini sempat melawan dan meminta petugas menunjukkan surat penangkapan.

“Kau ini sok-sok pula minta-minta surat penangkapan. Kami ini polisi. Kau sudah dilaporkan,” kata petugas Polsekta Medan Area, Aiptu S Lubis.

Saat menangkap Leo, polisi juga membawa korbannya KTS ke kediaman kos Leo. KTS (18) warga Jl Jermal Baru, Medan Denai pun sempat terlihat diam dan murung saat pelaku ditangkap.

“Salah apa saya pak. Kok ditangkap saya,” kata tersangka dengan polosnya.

Saat pelaku digiring keluar dari rumah kos-kosan tersebut, sejumlah ibu-ibu rumah tangga tampak saling berbisik. Mereka mengaku tidak mengenal sosok Leo.

“Kasus apa itu pak? Kenapa anak itu ditangkap,” kata seorang wanita yang memegang sapu di depan rumah berwarna cokelat.

“Pencabulan ini bu. Ini mau kami amankan,” sambung petugas polisi sembari membawa pelaku ke dalam mobil patroli.

Beruntung, saat penangkapan, warga tidak ada yang memprovokasi. Sebab, warga sama sekali tidak mengenal pelaku.

Karena lokasi kejadian berada di Jalan Mandala By Pass, simpang Jl Aksara, pelaku kemudian diserahkan ke Polsekta Percut Seituan.

Setiba di Kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Percut Sei Tuan, pelaku yang tadinya melawan akhirnya mengakui perbuatannya yang telah menggagahi korban.

“Iya pak, memang sudah pernah saya apakan (cabuli). Sudah 10 kali,” kata Leo dengan kedua tangan terborgol.

Menurut pengakuannya, aksi cabul yang dilakukannya terhadap KTS dilakukan atas dasar suka sama suka. Namun, pihak keluarga

korban tidak terima.

“Terakhir kali, dia (KTS) ku apakan (cabuli) dua bulan lalu. Itu ku buat di kos-kosan,” kata tersangka diruang SPKT Polsek Percut Sei Tuan.

Pelaku langsung dibawa ke ruang pemeriksaan. Di sana, pelaku sempat didata dan dimintai kartu tanda penduduknya (KTP).

Hingga berita ini dilangsir, korban maupun pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Polsek Percut Sei Tuan.(red)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.