Sekurity Graha Metropolitan Tangkap Maling Pintu Yang Sudah Meresahkan

Sekurity Graha Metropolitan Tangkap Maling Pintu Yang Sudah Meresahkan
Bagikan

MetroRakyat.com | MEDAN – Sekurity perumahan Graha Metropolitan Medan yang beralamat di Jalan Kapten Sumarsono berhasil menangkap basah dua orang maling pintu yang selama ini dicari-cari  oleh petugas keamanan di perumahan elit tersebut. Jumat(15/4)

Maling pintu tersebut diketahui bernama Jalil dan Izal. Keduanya adalah warga Karya III, Desa Helvetia Kabupaten Deli Serdang.

Informasi yang didapat wartawan metrorakyat.com dari salah satu sekurity bernama Sumarno (32) warga Peringgan, Kecamatan Medan Petisah, yang turut ikut menangkap maling tersebut, mengatakan, sekitar pukul 06.00 Wib di lokasi Jalan Simpang Lima/Sumarsono mereka berhasil menangkap dua orang yang dicurigai sebagai maling pintu yang selama ini dicari-cari. Hal itu berdasarkan laporan yang mereka terima, bahwa malam itu  penjaga malam perumahan menemukan lagi sebuah rumah yang pintunya sudah hilang, akhirnya kamipun segera mencari tahu siapa pelaku maling tersebut.

Sampai dilokasi simpang lima Jalan Kapt.Sumarsono, kami melihat dua orang mengendarai becak barang sambil membawa sebuah pintu. Secepatnya kami langsung menangkap dua pria tersebut dan membawa mereka ke pos komando untuk dimintai keterangan terkait pintu yang dibawa oleh kedua maling tersebut.

“Saat kami interogasi, keduanya hanya membisu dan tidak mau mengakui jika pintu yang mereka bawa adalah merupakan hasil curian. Namun setelah ditanyai terus , akhirnya keduanya mengaku  jika pintu tersebut adalah pintu curian yang telah mereka curi dari Perumahan Graha Metropolitan.” Ujar Sumarno yang telah bekerja sebagai satpam selama 6 bulan di perumahan elit tersebut.

Selanjutnya, kami membawa kedua pelaku berikut barang bukti ke Polsek Sunggal untuk diproses hukum.

Salah satu sekurity warga Perumnas Helvetia yang tidak mau dituliskan namanya kepada wartawan mengaku, jika selama ini mereka sudah sering mendapat laporan  terjadi kehilangan pintu di perumahan Graha Metropolitan tersebut, namun tidak pernah berhasil mendapatkan pelakunya.

Sehingga, untuk setiap kali kehilangan pintu, maka khusus satpam yang tugas malam akan dipotong gaji sebesar Rp.400 ribu/orang.

” ada sebanyak 11 orang kami yang tugas malam dipotong gaji setiap ada kehilangan pintu,  untuk mengganti pintu yang hilang. Kalau kami hitung sudah ada sebanyak 30 pintu rumah yang hilang. Total kerugian mencapai Rp.45 juta. Makanya kami sangat kesal. Kasus kehilangan pintu ini sudah ada hampir 1 Tahun kami alami.

Kami akan tunggu sampai hasil pemeriksaan kedua maling tersebut selesai.” Ujarnya di halaman Mako Polsek Sunggal Medan.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum mendapat tanggapan dari Kapolsek ataupun Kanit Reskrim terkait kasus maling pintu tersebut. (wr2)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.