Seorang Polantas Gadungan Ditangkap Polres Metro Jakarta Utara
METRORAKYAT.COM, JAKARTA UTARA – Seorang polisi lalu lintas (Polantas) gadungan bernama Arif Septian (22) di tangkap aparat Polres Metro Jakarta Utara, hari Senin (29/07/2019) lalu.
Pelaku menjadi polisi gadungan untuk menjalankan aksi pencurian motor (curanmor) di sejumlah Pos polisi lalu lintas(Pos Polantas).
Aksi pelaku terendus setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat soal adanya motor yang di curi di Pos Polantas MOI, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
“Melakukan pengecekan, olah TKP, kemudian anggota kami menelusuri pelaku pencurian itu adalah atas nama ASB,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Rabu (31/07/2019).
Pengembangan lebih lanjut, pelaku ternyata mengenakan seragam polisi lalu lintas ketika menjalankan aksinya.
Ia telah menjalankan aksinya selama 4 bulan dan mengaku sebagai Bripda Arif meski belakangan, ketika di tangkap, ia mengaku sebagai Briptu Arif.
Arif di tangkap tanpa bisa menunjukkan kartu anggota polisi. Ia pun di amankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Setelah di kembangkan ternyata ada TKP-TKP lain. Dia sudah beraksi di Pos Polantas Bintang Mas (Pademangan) dan Pos Polantas Permai (Tanjung Priok). Bahkan lebih dari tiga tempat itu,” ucap Kapolres.
Setelah menangkap Arif, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dan menangkap enam orang lainnya. (MR/IS)
