MANTAN PJ KADES LAPORKAN KADES TUGALAGAWU SIROMBU DI POLRES NIAS

MANTAN PJ KADES LAPORKAN KADES TUGALAGAWU SIROMBU DI POLRES NIAS
Bagikan

METRORAKYAT.COM, NIAS BARAT – Kepala Desa Tugalagawu, kecamatan Sirombu Kabupaten Nias barat dilaporkan oleh Iman Kristian Daeli yang merupakan Mantan Pj. Kades Tugalagawu sebelumnya di Mapolres Nias atas dugaan penggelapan dan penipuan Honor PKPKDes Desa Tugalagawu TA. 2017.

Iman Kristian Daeli (pelapor) kepada wartawan mengatakan, pihaknya telah melaporkan BH (Kades Tugalagawu) pada tanggal 27 Juni 2019, laporan tersebut merupakan dugaan penggelapan dan penipuan yang diduga dilakukan BH pada saat Iman Kritian Daeli menjabat sebagai Pj. Kepala Desa Tugalagawu, Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat.

PS Paur Subbag Humas Polres Nias Bripka Restu El. Gulo diruang kerjanya mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari Iman Kristian Daeli atas dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan Kepala Desa Tugalagawu, Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat, yang berinisial (BH). Pihaknya juga telah memintai keterangan terhadap pelapor pada tanggal 09 juli 2019, dan tentunya kita akan melakukan pemanggilan nantinya kepada terlapor an. (BH).

“Pelapor sudah kita mintai keterangan, selanjutnya kita lakukan pemanggilan terhadap BH untuk di mintai keterangan (sebagai terlapor)” Ujar Bripka Restu.
(MR-d1-red).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.