Inflasi Sumut Capai 4,30 Persen Juni 2019
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Inflasi Sumatera Utara (Sumut) untuk bulan Juni 2019 memcapai 4,30 persen. Pencapaian batas cukup tinggi, dimana saat ini secara year to date (ytd) Juni 2019 Inflasi Angka tersebut sudah mendekati batas atas inflasi nasional 4,5% pada bulan Juni 2019.
Hal ini di sampaikan Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan Sumut (KPw BI), Wiwiek Sisto Widayat saat memberikan penjelasan tentang kondisi perekonomian dan inflasi di Sumut kepada wartawan di Restoran Koki, Jln Dr Cipto Medan, Senin (8/7).
“Kita memang sedang mengalami tekanan yang tinggi terhadap inflasi. Inflasi kita year to date sudah 4,3%, itu sudah mendekati batas atas sasaran inflasi nasional 4,5%, dimana target kita 3,5%+/-1%,” ucap Wiwiek.
Dijelaskanya, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah daerah (Pemda) bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Sumut dalam mengendalikan inflasi di Sumut.
Dalam hal ini pemerintah daerah akan berupaya melakukan penekanan inflasi hingga mencapai titik terendah. Di samping itu juga TPID daerah terus melakukan diskusi, melakukan berbagai upaya mencari berbagai terobosan dalam mengendalikan inflasi ini.
Karena masalahnya terkait kondisi suplay juga demand komoditi tertentu, terutama cabai merah di pasar cukup tinggi.
“Cabai merah tentu sangat memiliki pengaruh besar pada peningkatan inflasi tahun 2019. Wiwiek menambahkan, dimana inflasi Sumut dengan capai 70% lebih besar dipengaruhi oleh cabai merah. Tentu TPID harus mencari solusinya. Solusinya bagaimana kita ke depan bisa mencari cara, untuk menurunkan konsumsi, harga dari cabai merah tersebut. Hal ini tentu, kita bisa memiliki inflasi lebih tinggi dari sasaran inflasinya,” tegas Wiwiek.
Dia menegaskan, ada beberapa hal yang harus dilakukan terkait pengendalian cabai merah, antara lain kita membutuhkan database yang lengkap, terkait dengan cabai merah.
“Kita ingin database yang tidak hanya menunjukkan produksinya saja, tetapi juga peredaran cabai merah. Bagaimana konsumsinya, serta pembentukan harga pokok di tingkat petani, pedagang besar, maupun eceran, sehingga pemerintah daerah bisa masuk secara lebih spesifik, dan mendata mana yang bisa dipengaruhi, misalnya margin di pedagang besar hingga bagaimana meningkatkan efisiensi petani,” tukasnya.
Selanjutnya diperlukan adanya, anggaran dari Pemda untuk mencari solusi apabila sewaktu – waktu di perlukan anggaran dana untuk operasi pasar.
Dimana TPID daerah memerlukan anggaran dalam pelaksanaan operasi pasar. Pelaksanaan itu mencari siapa pihak yang harus menanggung kerugian, akibat harga cabai merah yang tinggi, maka kita akan perbaiki harga yang lebih rendah.
TPID daerah juga bukan hanya mencari jangka pendek, namun solusi jangka panjang untuk ke depannya, jadi sekarang bagaimana kita bisa memberikan solusi kepada petani, agar tidak menjual langsung ke masyarakat.
Tetapi produksi petani bisa ditampung di dalam suatu lembaga atau institusi, seperti dalam alat yang bisa mempertahankan kualitas cabai untuk waktu tiga – empat bulan ke depan.
“Sehingga produksi cabai merah petani bisa tinggi, dan disimpan juga dijual saat waktu produksi tidak ada,” tegas Wiwiek.
Hal lain juga harus dilakukan kerjasama antar daerah. Kerjasama ini tentu sangat penting sekali, dimana Pemda kabupaten / kota bisa mempengaruhi juga harus mampu memberikan support kepada petani agar bisa menjual ke sesama daerahnya. “Contonya Tapanuli Utara, Tebing Tinggi maupun daerah lain, yang produksinya tinggi, di samping itu juga bisa kerjasama dengan daerah yang produksinya rendah,” ucapnya.
Ujarnya dengan tegas, hampir sebagian besar daerah membutuhkan kebutuhan cabai, termasuk Kota Medan cukup tinggi kebutuhan cabai merah. Karena itu inflasi Sumut 82% dibentuk berada di Kota Medan, namun demikian ada tiga kota yaitu Patang Siantar 10%, Sibolga 3%, Padang Sidimpuan 5%.
“Medan adalah merupakan titik prioritas utama sebagai pengdalikan inflasi di Sumut. Tentu kita harus kendalikan dulu inflasi di kota Medan, sehingga akan terkendalikan inflasi di Sumut,” tutupnya. (MR/JB Rumapea)
