Orang Tua dan Wali Murid Mengeluh: Kepsek dan Wali Kelas IX SMPN 1 Pematang Bandar Diduga Kutip Rp130 Ribu Rupiah untuk Leges SKHU dan Raport Siswa

Orang Tua dan Wali Murid Mengeluh: Kepsek dan Wali Kelas IX SMPN 1 Pematang Bandar Diduga Kutip Rp130 Ribu Rupiah untuk Leges SKHU dan Raport Siswa
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SIMALUNGUN – Puluhan orang tua dan wali murid/siswa SMPN 1 Pematang Bandar Kabupaten Simalungun Sumatera Utara mengeluh. Pasalnya di tengah masa pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 mereka harus mengeluarkan uang yang lumayan besar sejumlah 130 ribu rupiah untuk biaya leges SKHU (Surat Keterangan Hasil Ujian) dan juga lembaran Pencapaian Kompetensi Siswa atau istilahnya disebut Raport.

Hal ini disampaikan langsung oleh salah seorang wali murid kelas IX yang namanya minta dirahasiakan. Kepada awak media ini, Senin (20/6/2022) sekira pukul 16.00 WIB wali murid tersebut menyampaikan jika dirinya bersama orang tua lainnya merasa kecewa dengan adanya kutipan uang 130 ribu rupiah. ” Kami kecewa bang dengan kepala sekolah dan beberapa oknum guru kelas IX yang ada di SMPN 1 Pematang Bandar ini” sebutnya. Soalnya kami dimintain uang 100 ribu sebagai alasan untuk leges SKHU anak kami. Katanya itu uang untuk ucapan terima kasih udah ngajarin anak-anak kami selama 3 tahun. Ditambah lagi 30 ribu untuk leges raport yang diminta oleh wali kelas”, tambahnya.

Ketika awak media ini coba mempertanyakan kronologis pengutipan itu, wali murid tersebut menuturkan awalnya beberapa waktu lalu kami para orang tua/wali murid dikumpulkan untuk musyawarah mufakat guna membicarakan sekedar uang leges sebagai bentuk uang terima kasih. Dan pada waktu itu diambil kesepakatan uang leges atau ucapan terima kasih sebesar 100 ribu per siswa. Walau sebenarnya kami kurang setuju. Karena ucapan terima kasih itu kan sebenarnya adalah seikhlasnya. Bukan dipatok lewat modus musyawarah mufakat.

Lanjutnya, kemudian Senin (20/6/2022) anak saya pergi ke sekolah untuk meleges dan mengambil SKHU dengan membawa uang sebesar seratus ribu. Namun SKHU nya tidak diberi oleh pihak sekolah karena uangnya kurang tiga puluh ribu lagi untuk menebus lembar pencapaian kompetensi siswa (rapor). Terpaksa anak saya kembali ke rumah. Dan dengan berat hati terpaksa uang tambahan sebesar tiga puluh ribu itu saya berikan ke anak saya, tutupnya dengan raut wajah kecewa.

Terkait hal pengutipan 130 ribu per siswa tersebut, Viktor Sinaga Kepala SMPN 1 Pematang Bandar Jalan Perdagangan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun yang dikonfirmasi di ruangannya, Selasa (21/6/2022) sekira pukul 13.30 WIB tidak menampik terkait pengutipan sebesar seratus ribu rupiah per siswa. Viktor menyebut, “Sebenarnya itu bukan kutipan pak. Tapi hanya sebagai bentuk ucapan terima kasih. Ya mungkin orang tua siswa itu berterima kasih karena anak-anak mereka sudah kami ajari selama 3 tahun, sebutnya dengan gerak sedikit canggung. Namun ketika awak media ini mempertanyakan, kalau sekedar ucapan terima kasih kenapa harus dipatokkan pak? Lantas Viktor menjawab itu sudah melalui musyawarah mufakat dengan orang tua dan wali murid pak tanpa mampu menjelaskan lebih jauh.

Ketika kembali ditanya terkait uang tambahan sebesar tiga puluh ribu, Viktor menjawab kalau uang itu saya kurang tahu pak. Mungkin itu kebijakan pribadi wali kelas”, tutupnya.

Permasalahan dugaan pengutipan yang terjadi di SMPN 1 Pematang Bandar Kabupaten Simalungun dapat diduga sebagai pungutan liar (Pungli). Karena pengutipan tersebut tidak didukung atau dilandasi dasar hukum yang kuat. Disamping itu mencerminkan buruknya sikap mental kepala sekolah Viktor Sinaga yang dianggap mandul dalam hal pengawasan kepada bawahannya sehingga terjadinya pengutipan sebesar tiga puluh ribu yang diduga dilakukan oleh wali-wali kelas IX di sekolah tersebut.

Selain mandul dalam hal pengawasan, di masa pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 kepsek Viktor Sinaga juga diduga kuat masih saja mencari kesempatan untuk meraup keuntungan dengan tujuan memperkaya diri pribadi atau kelompoknya.

Sikap seperti ini tentunya telah menodai citra positif guru yang selama ini dikenal dengan semboyan Pahlawan Tanpa Tanda Jasa. Namun dengan adanya pengutipan berdalih ucapan terima kasih maka telah mengubah semboyan tersebut menjadi Guru Pahlawan dengan Tanda Jasa.

Kiranya hal ini menjadi salah satu perhatian serius bagi Bupati Simalungun bapak Radiapoh Hasiolan Sinaga juga Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Zocson Silalahi, agar mengevaluasi ulang kinerja bawahannya khususnya kepala sekolah SMPN 1 Pematang Bandar yang diduga telah mencoreng nama baik dunia pendidikan di Kabupaten Simalungun sekaligus tidak mendukung program kerja Bupati Simalungun. (MR/Tim/Red)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.