Polsek Kembangan Terima Pengaduan Tindak Asusila Anak Dibawah Umur
METRORAKYAT.COM, JAKARTA – Bocah berusia 13 tahun disetubuhi berkali-kali oleh pria 32 tahun di Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, pada Juli 2021 lalu.
Orang tua korban yang mengetahui anaknya disetubuhi langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Kembangan, Jakarta Barat, pada hari Kamis (21/10/2021) sore.
Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat, Kompol H Khoiri mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari orang tua korban atas dugaan pencabulan.
“Tim langsung menindak lanjuti untuk menyelidiki kasus tindak pidana asusila anak di bawah umur,” kata Kompol H Khoiri.
Dalam kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Kembangan, Jakarta Barat, AKP Ferdo Alfianto menerangkan, bocah 13 tahun dan orang tuanya belum lama tinggal di Jakarta dan pada Oktober 2021, orang tuanya terkejut mendengar anaknya menjadi korban pelecehan seksual.
Kompol H Khoiri belum dapat menjelaskan secara detail terkait kronologis kasus pencabulan tersebut karena masih dalam proses penyelidikan.
“Kami berusaha akan menangkap dan menindak lanjuti laporan dari orang tua korban,” ujarnya.
AKP Ferdo Alfianto menambahkan, pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku dan timnya saat ini sedang memburu keberadaan pelaku.
“Ciri-cirinya sudah kami dapatkan dan kami akan bertindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” jelasnya AKP Ferdo Alfianto. (MR/IS)
