Simpan Sabu Dalam TV Rusak, M. Syahrul di Ringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan

Simpan Sabu Dalam TV Rusak, M. Syahrul di Ringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan
Bagikan

METRORAKYAT. COM, MEDAN– Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil gagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Ambai, Kelurahan Sidoarjo Hilir, Kecamatan Medan Tembung. Selasa (26/11/2019) Jam 15:00 WIB.

Tersangka yang diketahui bernama M.Syahrul Amri alias Nanang alias Doi ( 43) berprofesi sebagai Satpam, warga Jalan Tangkul I, no 28, Kelurahan Sidoarjo Hilir, Kecamatan Medan Tembung di Ringkus saat akan bertransaksi dengan petugas di Jalan Ambai.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandy pada awak media membenarkan penangkapan ini.

“Tersangka kami ringkus dengan cara melakukan under cover buy di Jalan Ambai, Kelurahan Sidoarjo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, jadi anggota kita menyaru sebagai pembeli dan bertransaksi dengan tersangka, setelah itu kami berhasil menangkap tersangka berikut barang bukti tiga plastik klip Sabu dan setelah itu kami lakukan penggeledahan di rumahnya, di sana kami temukan lagi empat bungkus plastik klip berisi sabu-sabu yang disembunyikan di dalam TV rusak dan satu unit timbangan elektronik didalam kamar tidur tersangka,” ucap AKBP Raphael.

Lanjutnya lagi, dari proses intrograsi, tersangka mengakui bahwa Sabu itu adalah miliknya yang diperoleh dari seorang yang bernama Andi alias Conot yang sedang diburu. Selain menangkap tersangka, Raphael mengaku bahwa pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 3 plastik klip berisi 15,94 gram sabu-sabu, 4 plastik klip berisi sabu-sabu seberat 202,47 gram dan 1 unit timbangan digital. ( MR/Suriyanto/Red )

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.