Bupati Asahan Sambut Kunjungan Kerja Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara

Bupati Asahan Sambut Kunjungan Kerja Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara
Bagikan

METRORAKYAT.COM, ASAHAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos, M.Si., Senin (06/04/2026) pagi,

bertempat di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Jl. Jend. Sudirman Kisaran. Menerima kunjungan kerja (Kunker) Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara di Kabupaten Asahan.

Dalam pidato sambutannya, saat menerima kunjungan kerja Kepala BPK Sumut, Bupati Asahan memberikan apresiasi atas kunjungan Kepala BPK itu ke Asahan. rombongan. Dikatakannya,
kehadiran BPK menjadi motivasi bagi jajaran Pemerintah Kab. Asahan dalam melaksanakan pengelolaan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dikesempatan tersebut, Bupati Taufik ZA juga
memohon bimbingan dan arahan dari BPK Perw. Sumut agar pengelolaan keuangan daerah dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, termasuk dalam upaya pengurangan angka kemiskinan di Kab. Asahan”, harapnya.

Sementara dalam paparannya, Kepala BPK Perw. Sumatera Utara Paula Henry Simatupang, SE, M.Si, Ak, CA, C.FrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP, mengatakan bahwa
pemeriksaan laporan keuangan merupakan tugas mandatory yang diamanatkan kepada BPK RI. Paula Henry menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara independen, objektif, dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan yang berlaku.

Masih di katakannya, pemeriksaan adalah proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan informasi terkait pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Oleh kerena itu Ia juga
mengingatkan bahwa Pemerintah Daerah wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan paling lambat 60 hari setelah laporan diterima.

Lebih lanjut, Kepala BPK Sumut berharap Pemerintah Kab. Asahan agar dapat terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Ia juga mengapresiasi Pemerintah Kab. Asahan yang telah menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 tepat waktu dan sekaligus meminta dukungan penuh dari seluruh jajaran Pemerintah Kab. Asahan dalam proses pemeriksaan dengan menyediakan dokumen, bukti, dan data yang diperlukan oleh tim pemeriksa”, tandasnya.

Hadir dalam acara tersebut, Kepala BPK RI Perw. Sumatera Utara, Bupati Asahan, Sekretaris Daerah, Para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Jajaran BPK RI Perw. Sumut serta tamu dan undangan lainnya.
Kegiatan berakhir sekira pukul 12.00 WIB, berjalan sukses dan aman.(MR/Suhardi).

Metro Rakyat News