Akibat Pemadaman Listrik Sebabkan Keresahan Masyarakat, Ketua DEMA STAIN TDM Katakan Bagini

Akibat Pemadaman Listrik Sebabkan Keresahan Masyarakat, Ketua DEMA STAIN TDM Katakan Bagini
Bagikan

METRO RAKYAT. COM, ACEH BARAT – Ketua DEMA STAIN TDM menyampaikan keluhan dan juga kekecewaan terhadap PLN atas ketidaknyamanan yang di lakukan oleh PT PLN (Persero), masyarakat yang terdampak pemadaman listrik di wilayah Aceh khususnya Aceh Barat menyampaikan kekecewaan dan protes keras terhadap layanan PT PLN (Persero).

Pemadaman listrik yang berlangsung beberapa jam telah menimbulkan berbagai kerugian, baik bagi rumah tangga maupun pelaku usaha. Aktivitas harian warga lumpuh, peralatan elektronik mengalami kerusakan, hingga UMKM masyarakat menurun pendapatan secara signifikan, bukan hanya itu tapi dunia pendidikan di Aceh khusus nya juga ikut di rugikan

Ketua DEMA STAIN TDM ( Alfa salam ) menilai bahwa PLN kurang transparan dalam memberikan informasi penyebab pemadaman maupun perkiraan waktu pemulihan. Hal ini memperparah ketidakpastian yang dialami pelanggan.

Menurut Ketua DEMA STAIN TDM “PLN adalah perusahaan besar dengan tanggung jawab vital bagi kebutuhan masyarakat. Pemadaman listrik yang berulang tanpa penjelasan yang jelas mencerminkan lemahnya manajemen dan keandalan sistem kelistrikan,

Ketua DEMA STAIN TDM menuntut agar PLN memperkuat infrastruktur dan sistem agar kejadian serupa tidak berulang dan juga Meminta PLN untuk memberikan kompensasi secara konkret kepada masyarakat yang telah merugi akibat pemadaman listrik dalam dua hari ini dan meminta DPR melakukan investigasi terkait pemadaman listrik tersebut.

Menurut alfa salam pemadaman panjang yang terjadi ini bukan sekedar gangguan teknis belaka, karna PLN telah melanggar UU. No. 30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan yang menjadi konsumen atas aliran listrik secara terus menerus dengan mutu dan keandalan yang baik.

Kemudian Permen ESDM No. 27 tahun 2017 dan Permen no. 18 tahun 2019 tentang standar lama dan frekuensi pemadaman listrik dan kewajiban ganti rugi.

“PLN harus memberikan kompensasi secara konkret kepada masyarakat yang telah merugi akibat pemadaman listrik. Dengan melihat Indikator pertimbangan ganti rugi yaitu lama gangguan serta jumlah gangguan. Kerugian nyata ini tidak pernau dihitung serius padahal kita sebagai rakyat menjadi korban”. Ujar Alfa Salam

Selanjutnya Ketua DEMA STAIN TDM berhadap agar DPRA Aceh untuk dapat membentuk tim investigasi terkait kondisi pemadaman atau blackout yang terjadi di Aceh”

Pemerintah harus membentuk tim independen untuk melakukan investigasi terhadap pemadaman listrik terlama sepanjanh sejarah, padam kurang lebih 15 jam penuh. Agar kedepan tidak lagi terjadi pemadaman yg serupa dan mampu meningkatkan kendala dilapangan apabila terjadi gangguan

Selain itu, audit komprehensif juga perlu dilakukan terhadap PLN, yang kemudian hasil dari itu semua dijadikan bahan pelajaran dikemudian hari.

Infestigasi juga harus dilakukan secara profesional dan disampaikan secara transfaran kepada publik,” tutup nya. (MR/SR)

Metro Rakyat News