Sesi ke 2 Pelaksanaan Sosperda No. 4 Tahun 2012, Duma Kembali Ingatkan Warga Perhatikan Adminduk 

Sesi ke 2 Pelaksanaan Sosperda No. 4 Tahun 2012, Duma Kembali Ingatkan Warga Perhatikan Adminduk 
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN  – Dame Duma Sari Hutagalung pada sesi ke dua pelaksanaan Sosialisasi Perda No. 4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, kembali menyampaikan agar tidak terjadi permasalahan saat pendaftaran pelayanan kesehatan baik Universal Health Coverage (UHC) maupun BPJS Kesehatan ada baiknya memeriksa kembali data administrasi kependudukan.

Menurut Duma, seringnya kendala terjadi saat akan menggunakan UHC itu, karena data adminduk yang tdak sesuai.

“Jadi periksakan kembali adminduk bapak dan ibu sekalian siapa tahu ada ketidaksesuaian. Jika ada, sefera lakukan perbaikan di Dukcapil Medan, atau kantor Kecamatan, ” ujar Duma pada pelaksanaan Sosperda sesi ke 2, di Jalan Beringin 2 No. 77 Kelurahan Helvetia Kecamatan Medan Helvetia, Sabtu (19/4) mulai pukul 15.00 Wib sampai selesai.

Menanggapi keluhan warga tentang pelayanan BPJS Kesehatan, Duma menegaskan agar masyarakat tidak melek informasi dan tidak mudah dipengaruhi dengan alasan yang dapat membingungkan.

Asmina br Saragih mempertanyakan status cucunya yang kedua, belum memiliki akte kelahiran. Dia juga ingin dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan gratis dari pemerintah.

Syafrida Panggabean pada kesempatan itu mempertanyakan masalah pelayanan BPJS Kesehatan dan UHC yang kurang maksimal.

Menjawab pertanyaan perwakilan warga tersebut, Duma menegaskan tentang pelayanan BPJS Kesehatan dan UHC yang kurang maksimal agar disampaikan langsung kepada nya. “Jika ada pelayanan BPJS Kesehatan atau UHC di rumah sakit atau puskesmas yang kurang maksimal segera laporkan kepada saya. Saya pastikan pihak rumah sakit akan kita kenalan sanksi. Sebab, pemerintah sudah ada menganggarkan dana miliaran untuk pelayanan BPJS Kesehatan dan UHC, “kata Duma.

Duma juga tidak memungkiri, ulah oknum perawat atau pegawai rumah sakit yang menomor duakan pelayanan bagi pasien BPJS Kesehatan dan UHC padahal gak semua pasien adalah sama. ” Dan semua biaya pelayanan Kesehatan sudah ditanggung oleh pemerintah melalui BPJS Kesehatan dan APBD Pemko Medan, maka jika ada pelayanan yang kurang sesuai segera hubungi saya atau datang ke rumah aspirasi BEDA, “tegas nya.

Sementara itu, Dr. Ratna Susanti menyampaikan semua puskesmas atau rumah sakit tidak pernah membiarkan pasien ketika masuk dan membutuhkan perawatan medis. Namun, dia tidak memungkiri ada saja ulah oknum oknum pegawai ataupun tenaga medis yang kutang baik. “Kami sebagai pelayan kesehatan siap di kritik dan jika ada oknum pegawai atau tenaga medis yang nakal atau tidak memberikan pelayanan dengan baik, silahkan mengadukan kepada kami, ” katanya.

Pelaksanaan Sosperda Sesi 2 ini pun diakhiri dengan berfoto bersama, dan membagikan suvenir serta nasi dan kue kotak.

Tampak hadir dalam Sosialisasi Perda sesi kedua ini, Sabaria Sembiring (Dishub), Dr. Ratna Susanti (Dinkes), Dona Panjaitan (Dinsos), Agustina (SDABMBK) dan Syafrida Panggabean (Disdukcapil).(MR/Irwan)

 

Metro Rakyat News