Kendaraan Dinas Untuk Peningkatan Pelayanan, Kades Apresiasi Bupati Dan Wabup Sergai
METRORAKYAT.COM, SERGAI – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) mengalokasikan pengadaan kendaraan dinas berupa sepeda motor jenis Yamaha Nmax yang dipinjam pakaikan kepada Pemerintah Desa mendapat apresiasi dari Kepala Desa (Kades) di Sergai.
Pinjam pakai kendaraan dinas tersebut dalam upaya menunjang dan meningkatkan pelayanan publik Pemerintahan Desa terhadap masyarakat, pelayanan pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa, serta memaksimalkan peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kepala Desa Dolok Masango, Kecamatan Bintang Bayu, Najaruddin, Jumat (11/4/2025) yang merupakan salah satu penerima kendaraan dinas, memberikan apresiasi kepada Pemkab Sergai khususnya Bupati dan Wakil Bupati Sergai H. Darma Wijaya dan H. Adlin Tambunan yang telah memberikan kendaraan dinas sepeda motor jenis Yamaha Nmax pinjam pakai Pemkab Sergai kepada Pemerintah Desa.
“Kendaraan dinas ini tentunya akan dimanfaatkan untuk menunjang kinerja Kades dalam rangka peningkatan pelayanan terhadap masyarakat, meningkatkan gotong royong kebersihan desa, penurunan stunting, mendukung program pemerintah pusat seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), serta dalam upaya peningkatan PAD. Selain itu tugas kemasyarakatan dan tugas lainnya seperti transportasi penanganan bencana alam di desa,” terang Najaruddin.
Hal senada juga diutarakan Kepala Desa Pegajahan, Kecamatan Pegajahan, Muhammad Yahmin. Ia memberikan apresiasi khususnya kepada Bupati dan Wakil Bupati Sergai yang telah memberikan pinjam pakai kendaraan roda dua sebagai sarana penunjang kinerja kepala desa dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kendaraan ini sebut Kades Pegajahan, akan menjadi sarana transportasi memaksimalkan pengutipan PBB dalam upaya meningkatkan PAD.
“Salah satu contoh wilayah Desa Pegajahan mayoritas persawahan yang pemiliknya banyak warga diluar Desa Pegajahan, selama ini penagihan PBB dititipkan kepada pekerja atau penggarap sawah,” jelas Muhammad Yahmin seraya menambahkan desa-desa lainnya di Kecamatan Pegajahan juga mayoritas lahan pertanian padi.
Jadi dengan adanya kendaraan dinas ini katanya, baik pihak desa maupun dusun bisa memanfaatkan kendaraan dinas ini untuk jemput bola penagihan PBB langsung ke rumah warga pemilik lahan, sehingga akan lebih maksimal pencapaian target PAD.
Diakui Kades Pegajahan itu, dimasa periode pertama dirinya menjabat Kepala Desa Pegajahan tahun 2014, waktu itu dimasa Bupati Sergai dijabat H.T. Erry Nuradi dan Wakil Bupati H. Soekirman, pada tahun 2014 kendaraan dinas tersebut ditarik ke Pemkab dan dijanjikan Kades akan diberikan kendaraan dinas.
“Janji Pemkab Sergai sekarang baru terealisasi, kami telah mendapat kendaraan dinas untuk Pemerintahan Desa. Terima kasih Bupati dan Wakil Bupati Sergai bapak Darma Wijaya dan bapak Adlin Tambunan atas perhatiannya. Kami optimis dengan kendaraan dinas ini akan lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan juga pencapaian target pengutipan PAD,” pungkas Muhammad Yahmin.
Terpisah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sergai Sri Rahmayani, S.Sos, M.Si, Jumat (11/4/2025) menambahkan, kendaraan operasional bagi kepala desa diberikan sebagai bentuk dukungan untuk optimalisasi pencapaian Pajak Daerah sektor PBB P2.
Untuk itu kepala desa diminta membantu meningkatkan pencapaian PAD, salah satunya dengan mengajak masyarakat untuk sadar membayar PBB, sehingga diperlukan edukasi dan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat.
Selain itu lanjutnya, kepala desa juga diminta untuk memastikan bahwa SPPT PBB sampai ke tangan Wajib Pajak (masyarakat) tepat waktu, mengingat tahun 2025 ini ada program relaksasi pembayaran PBB.
“Relaksasi dimaksud diberikan dalam bentuk potongan pembayaran 10% untuk pembayaran PBB sampai bulan Mei 2025, 8% untuk pembayaran pada bulan Juni 2025 dan 5% untuk pembayaran bulan Juli 2025. Kepala desa juga diminta bantuannya mensosialisasikan pembebasan kewajiban PBB atas lahan sawah dengan luasan maksimal 2.800 m2 (7 rante) bagi 1 NIK wajib pajak. Semoga dengan kendaraan dinas ini lebih memaksimalkan kinerja kepala desa,” pungkas Sri Rahmayani.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sergai, Drs. Fajar Simbolon M.Si, kepada awak media pada hari Kamis (10/4/2025) saat di ruang kerjanya mengatakan, ada 181 unit kendaraan dinas berupa sepeda motor Yamaha Nmax diberikan kepada kepala desa.
Kendaraan dinas tersebut merupakan aset PMD yang dipinjam pakaikan kepada Pemerintahan Desa guna menunjang kinerja desa dalam pelayanan masyarakat, baik dalam rangka peningkatan PAD contohnya saat bencana alam.
Ditambah lagi mendukung program Presiden Prabowo Subianto yakni Makanan Bergizi Gratis (MBG), dan program nasional lainnya seperti penanganan masalah sampah di tingkat desa.
“Program ini untuk meningkatkan kinerja kepala desa, sehingga perlu didukung dengan mobilitas yang baik,” papar Fajar Simbolon.
Lanjut Fajar Simbolon, pemberian kendaraan dinas ini dilakukan bertahap. Untuk tahap awal ada 181 unit terbagi di 17 Kecamatan se-Sergai, dan 56 unit lagi akan diupayakan di P-APBD hingga totalnya 237 unit sesuai jumlah desa se-Sergai.
“Ada intruksi Presiden Prabowo Subianto tentang efesiensi anggaran begitu juga dengan anggaran Pemkab Sergai, anggaran untuk kendaraan dinas itu belum mencukupi hingga kita upayakan di P-APBD,” ujarnya.
Saat disinggung tentang pengadaan kendaraan dinas tersebut, Fajar Simbolon menyebutkan pengadaannya dilakukan sangat transparan dan melibatkan beberapa stakeholder serta OPD terkait, termasuk ULP pengadaan Pemkab Sergai melalui sistem e-katalog sehingga menghindari adanya unsur tindakan korupsi di pengadaan itu.
“Cukup banyak sekali manfaat kendaraan dinas itu, terutama peningkatan PAD, karena salah satu syarat otonomi daerah itu punya target 20 persen dari APBD. Jika fasilitas tidak didukung bagaimana target peningkatan PAD 20 persen dari APBD bisa terealisasi,” pungkasnya. (MR/AS)
