Rapat Evaluasi Triwulan I Bulan April, Tidak Dihadiri Kadis, Komisi IV DPRD Medan Kecewa, Harris Kelana Damanik: Kita Tidak Pernah Larang Pers Meliput, Namun Rapat Internal Terkait Anggaran

Rapat Evaluasi Triwulan I Bulan April, Tidak Dihadiri Kadis, Komisi IV DPRD Medan Kecewa, Harris Kelana Damanik: Kita Tidak Pernah Larang Pers Meliput, Namun Rapat Internal Terkait Anggaran
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Komisi 4 DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara internal terkait Laporan Anggaran Triwulan Tahun 2024 di ruang rapat Komisi 4 lantai 3 Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (23/4).

Diketahui rapat tersebut mengundang empat dinas yakni Dinas SDABMBK Medan, Dinas Perhubungan Medan, Dinas Ketahanan Pangan Medan, Dinas DPKPCKTR Medan. Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Harris Kelana Damanik dari partai Gerindra Kota Medan.

Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Harris Kelana Damanik menyebutkan bahwa rapat tersebut membahas terkait anggaran tahun 2024 di empat dinas yang terkena pemotongan 30 persen dan juga menurut hasil evaluasi triwulan pertama, dinas yang di undang belum ada realisasi kinerja.

Namun, sambung Politisi asal daerah pemilihan dua ini, komisi 4 sangat kecewa sebab, Kepala Dinas masing masing Organisasi Perangkat Daerah yang merupakan kounterpart komisi 4 tidak hadir.

” Ini yang dibahas masalah laporan penggunaan anggaran triwulan pertama di bulan April. Sangat kami sayangkan kepala Dinas nya tidak hadir. Kami sangat kecewa apalagi kepala Dinas SDABMBK Medan dua kali tidak hadir. Kami butuh keterangan langsung  dari Kadis. Meski, khususnya Kadis SDABMBK Medan sudah 2 kali mangkir atau tidak hadir, “ujar Harris K Damanik.

Selain itu, Harris K Damanik bersama anggota Komisi 4 lainnya seperti Daniel Pinem dari PDI Perjuangan, Renville Napitupulu (PSI), dan Dedy Aksyari Nasution (Partai Gerindra) cukup kecewa atas ketidakhadiran pimpinan 4 OPD Pemko Medan yang hanya mengirimkan perwakilan hadiri rapat evaluasi triwulan I di Bulan April tahun 2024 tersebut.

Adanya mis komunikasi bahwa pers dilarang masuk meliput di kegiatan rapat evaluasi pembahasan penggunaan Anggaran T.A 2024 di Komisi 4, Harris K Damanik mengatakan bahwa dia tidak mengetahui jika rapat tersebut merupakan rapat internal. Dia menerangkan lagi, sempat mempertanyakan kepada staff komisi 4 bernama Erni terkait awak media yang biasa meliput. Namun, staff komisi 4 DPRD Medan Erni yang mengatakan jika rapat bersama OPD adalah internal.

“Bahkan saya, selama memimpin rapat selalu mengundang rekan media untuk meliput RDP. Jadi saya mengatakan kepada staff komisi 4 karena media tidak kelihatan, namun staff komisi 4 bernama Erni menyebut jika kegiatan hari ini rapat internal, ” sebutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah wartawan yang bertugas resmi sehari hari di gedung DPRD Kota Medan kecewa, pasalnya mereka tidak diberikan atau di izinkan oleh staf komisi 4 DPRD Kota Medan untuk mekiput rapat evaluasi penggunaan anggaran Triwulan I tahun 2024 terhadap Dinas yang menjadi kounterpart komisi 4.

Akibat larangan meliput tersebut, sejumlah wartawan unit DPRD Kota Medan yang saat itu sedang bertugas kecewa dan memberitakan permasalahan itu karena menurut awak media pelarangan peliputan tidak berdasar dan berkesan di paksakan oleh Komisi 4. (MR/Irwan)

Metro Rakyat News